Bdg TodayEkonomi

Tarif Air Bersih PDAM Kota Bandung Akan Naik Bulan November 2022

441views

bdgtoday.com / KOTA BANDUNG- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirtawening Kota Bandung H. Sony Salimi mengadakan Press Conference terkait informasi untuk pelanggan Air Minum Perumda Tirtawening Kota Bandung.

Dikatakan Direktur Utama Perumda Tirtawening, H. Sonny Salimi, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Namun hingga saat ini, rencana tersebut masih tertunda.

Bahwa kurang lebih 10 tahun dengan kurun waktu 2013 sampai dengan tahun sekarang 2022 dan hari ini Perumda akan mencoba menyeseuaikan tarif untuk menaikan pembayaran Air Minum sekitar 30% sampai dengan 40% dari tarif rata rata namun Perumda Tirtawening masih mensubsidi untuk per golongan. Ucapnya

Rencana akan menyesuaikan tarif akan menaikan Harga kebutuhan Air Bersih yang di kelola Perumda dibulan yang akan datang.

Tarif Air Bersih Naik per November 2022, Ini Penjelasan PDAM Tirtawening

Pada November 2022 mendatang, Perusahaan Umum Daerah Tirtawening berencana akan menaikkan tarif air bersih.

“Sonny memaparkan, sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif,” ujarnya, di Kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung, Jumat (2/9-2022).

Atas hal itu, pihaknya pun akan mencoba menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. Perumda Tirtawening Kota Bandung adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini,” katanya.

Sony mengaku, saat ini pihaknya tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut.

“Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah.

Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang.

“Kenaikannya sekitar 30-40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen).

Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp.7 Miliar lebih untuk mensubsidi pelanggan,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan tarif berlaku kenaikan pada November, juga merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.

“Pemberlakuan kenaikan tarif bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Hal Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak Gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh Gubernur,” Katanya.

Sony menjelaskan, konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah.

BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan Sambut Ketua Macicab dan Kwarcab Pramuka Kota Bandung Baru

“Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah,” ujarnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana didampingi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, menambahkan, dengan rencana kenaikan tersebut, tentunya komitmen untuk pelayanan pun harus ditingkatkan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun memerintahkan agar pelaksaaan sosialisasi kepada masyarakat harus masif.

“Yang pastinya penyesuaian itu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan,” Pungkasnya.