Bdg Today

PDAM Tirtawening Siap Memberi Pelayanan Prima Terhadap Keluhan Pelanggan Air di Bandung

1.6kviews

Bdgtoday.com/ Bandung – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung memastikan akan merespon setiap keluhan pelanggannya. Tapi, respon pengaduan akan berbeda alias bisa cepat atau sebaliknya.

Dalam keterangan yang dikatakan Dewi Reswati dari bagian Humas PDAM saat ditemui awak media Online bdgtoday.com, bahwa bentuk pengaduan pelanggan itu di antaranya seretnya air yang keluar, air yang keruh, serta tagihan membengkak.”Konsumen itu rata-rata selain dia mengeluhkan kondisi air, dia merasa keberatan dengan pembayaran,” ujarnya Dewi

Lalu, bagaimana trik pengaduan agar cepat direspon PDAM? Pengaduan resmi bisa dilakukan langsung ke Kantor PDAM Tirtawening di Jalan Badaksinga Nomor 10 Kota Bandung. Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah 022 2508063.

Bawalah bukti berupa foto meteran PDAM yang terpasang dan bukti pendukung lainnya terkait keluhan. Dari foto itu, petugas pengaduan PDAM nantinya akan bisa melakukan analisis awal.

Jika diperlukan, petugas akan melakukan pengecekan langsung ke rumah atau bangunan pelanggan. Perbaikan pun akan langsung dilakukan. Jika terkait tagihan yang membengkak, petugas akan melakukan verifikasi serta berbagai pengecekan. Sebab, bisa saja terjadi kesalahan di pengguna atau justru kesalahan penghitungan di PDAM. Penyelesaian pun akan segera dilakukan.

Tapi, pelanggan lebih disarankan menyampaikan pengaduan ke pelayanan gangguan aliran air PDAM terdekat. Untuk wilayah Bandung bagian utara bisa menghubungi 022 2509031.

Pelanggan di wilayah Bandung bagian barat bisa menghubungi 022 4209894. Sedangkan wilayah timur bisa menghubungi    Tlp.  022 7204227. Khusus bagi pengaduan gangguan angka meter bisa disampaikan ke nomor 022 2512620.

Pelanggan pun disarankan menghubungi nomor di wilayah tersebut. Sehingga, penyelesaian pengaduan bisa lebih cepat dilakukan. Sebab, petugas di wilayah tersebut berjarak lebih dekat ke lokasi pelanggan.

PDAM Tirtiawening pun memberikan kemudahan layanan pengaduan, yaitu melalui akun media sosial. Akun yang bisa diakses adalah PDAM Tirtawening Kota Bandung (Facebook), @pdamtirtawening (Twitter), @pdam_tirtawening (Instagram), serta email tirtawening@pambdg.co.id.

Untuk pengaduan melalui media sosial tersebut,  harus menyertakan nomor meteran, alamat lengkap, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Sebab, seringkali petugas kesulitan menemukan rumah pelanggan karena minimnya informasi alamat. Selain itu, pengadu juga tidak menyertakan nomor telepon dan nomor meteran pelanggan.

BACA BERITA : Hari Jadi Kota Bandung Tahun Ini

Dengan memberikan nomor meteran, alamat jelas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi, itu akan memudahkan petugas PDAM dalam merespon keluhan atau pengaduan.

Seperti contoh warga masyarakat RT. 4 RW.7 Kelurahan Kebon Gedang Kecamatan Batununggal Kota Bandung yang baru lalu sebagai pelanggan  air dari PDAM Kota Bandung mengajukan keluhan karena air yang dipasang PDAM tidak mengalir  ke meteran air salah satunya yang ada dirumah Ibu Esih sebagai pelanggan air PDAM.

Petugas PDAM langsung survey kelokasi titik sentral saluran pipa air, dan pada saat itu pula petugas PDAM langsung memperbaiki saluran pipa air yang mengalami kendala .

Menurut Ibu Esih salah satu warga RT. 4 RW.7 Kelurahan Kebon Gedang Kecamatan Batununggal Kota Bandung, mengucap Alhamdulillah air bersih dari PDAM sudah bisa mengalir. Kata Ibu Esih.

Sementara Dewi Reswati menambahkan, jika pengaduan di media sosial tidak dijawab langsung oleh admin, jangan khawatir, pengaduan akan tetap diproses oleh PDAM. Jelas Dewi

Sebab, aduan sangat banyak dan tidak mungkin dijawab langsung satu per satu oleh admin. Yang pasti, seluruh pengaduan akan disampaikan ke pihak terkait dan segera ditindaklanjuti. Pungkasnya. (Mr)*