Pembangunan

Komisi I DPRD Jabar Melaksanakan Reses Masa Sidang II TH 2020-2021 di Sukapada Bandung

311views

bdgtoday.com/ BANDUNG- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Barat I (kota Bandung-kota Cimahi), Haru Suandharu, S.Si., M.Si, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2020-2021, bertempat dilapang futsal Babakan Baru kelurahan Sukapada, Cibeunying Kidul, Kota Bandung ,Selasa (2/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD kota Bandung Iman Lestariyono, Perwakilan camat Cibeunying Kidul Rakha Difan (Kasipem), Airin (Kasi Ekbang), lurah Sukapada Suhartomo, ketua RW O7 Bun Bun, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar.

“,Haru Suandharu anggota DPRD Jawa Barat saat dialog dan menampung aspirasi dari masyarakat warga Babakan Baru kelurahan Sukapada, Cibeunying Kidul dan akan dibahas dalam rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Katanya.

“Sementara Iman Lestariyono anggota DPRD Kota Bandung, dari Fraksi PKS, membuka acara dengan menyampaikan beberapa program yang sudah berjalan di lingkungan RW 07 Kelurahan Sukapada. Papar Iman

“Dari acara reses tersebut Iman mengatakan pula bahwa RW 07 ini sangat beruntung terpilih sebagai salah satu program RW Net artinya RW 07 akan mendapat bantuan Jaringat Internet ,karena fasilitas yang di berikan pemerintah Kota Bandung untuk program RW Net berjalan dengan baik” terangnya.

Haru Suandharu dalam giat reses tersebut menambahkan saat memberikan paparan tentang Musrembang, meminta pada warga agar tertib menjalankan prosedurnya.

BACA JUGA : Komisi IV DPRD Jabar Dorong Program Unggulan Lebih Optimal

“Intinya bila ada usulan dari warga harus secara tertib dijalankan prosedurnya, masukan dari warga diajukan ke Dewan Kota Bandung dan Dewan Kota Bandung mengajukan Ke Dewan Provinsi Sehingga usulan bisa di godok dan dikabulkan oleh Dewan Provinsi” Jelas Haru.

Haru juga menyinggung tentang ramainya pemberitaan mengenai legalitas miras di Indonesia yang menurutnya tidak sesuai dengan budaya dan norma di negara kita.

Salah satu warga babakan baru Kelurahan Sukapada saat menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD Jabar tentang bantuan sarana Keagamaan di wilayah Sukapada Cibeunying kidul.

“Kami dari fraksi PKS menolak keras legalitas miras di negara ini karena tidak sesuai dengan budaya dan norma yang berlaku di Indonesia, adapun anggaran bisa dialihkan buat investasi yang lain” tegasnya.