Bdgtoday.com/ BANDUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menjadikan PT Migas Hulu Jawa Barat (MUJ) menjadi BUMD induk atau holding di bidang energi dan sumber daya mineral.
Bidang usaha BUMD tersebut kelak tidak hanya bergerak di bidang hulu migas, tetapi juga merambah bidang energi lainnya, termasuk energi baru terbarukan.
Kesepakatan tersebut terwujud melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan Nama PT Migas Utama Jabar (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang Paripurna DPRD Jabar pada Senin, 4 Juli 2022.
Dengan adanya produk hukum tersebut, PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) atau yang biasa disebut MUJ berganti nama menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda) serta sekaligus ditugaskan sebagai BUMD Induk (Holding) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam kesempatan acara sidang tersebut Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh, memaparkan dengan Perda tersebut DPRD optimistis MUJ semakin dapat mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral khususnya di Jawa Barat. Sehingga kontribusi MUJ sebagai BUMD yang 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin meningkat.
“Oleh Soleh mengatakan hal itu termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini MUJ menjadi BUMD dengan penyumbang PAD nomor dua terbesar di Jawa Barat. Semoga ke depan MUJ menjadi penyumbang PAD nomor satu,”
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, ditetapkannya MUJ sebagai holding energi di Jawa Barat tentu harus ada peningkatan kinerja yang ditunjukan Perseroan.
Inovasi yang sudah digagas melalui perluasan bidang usaha yang merambah ke energi dan sumber daya mineral harus ditujukan dengan kinerja dan peningkatan pendapatan kepada pemerintah daerah.
Maka ini adalah salah satu inovasi Pemprov Jawa Barat bersama DPRD dalam meningkatkan PAD Jabar,” ujar Uu pada kesempatan yang sama.
Direktur Utama MUJ, Begin Troys, mengatakan pihaknya tentu harus siap menerima amanat yang lebih besar ini. Apalagi amanat ini lahir dari apresiasi, kepercayaan dan dukungan yang solid dari DPRD dan Gubernur Jawa Barat kepada MUJ selama ini. Hal tersebut sangat penting dan menjadi daya dukung utama MUJ dalam menjalankan tugas yang ada.
Perluasan bidang usaha yang semula hanya bidang hulu migas kini ke bidang hilir. Bisnis nonmigas seperti energi terbarukan yang menjadi perhatian di era transisi energi saat ini pun harus siap diemban MUJ.
“Kami akan segera menindaklanjuti pengesahan perda ini dengan meminta arahan Pak Gubernur, kemudian kami susun rencana bisnis yang baru untuk kemudian kami ajukan dalam RUPS,” kata Begin.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dengan dukungan legislatif menandakan penilaian positif terhadap salah satu kerja eksekutif dalam upaya peningkatan PAD di tengah situasi yang masih menantang di era pandemi.
”Alhamdulillah inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perluasan bidang usaha MUJ pada bisnis Energi dan Sumber Daya Mineral disetujui DPRD. Semoga MUJ bisa meningkatkan kebermanfaatan bagi masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Selain itu, MUJ bisa meningkatkan kinerjanya melalui perluasan bidang usaha baik di Jawa Barat maupun daerah lain di Indonesia.
Untuk diketahui, MUJ merupakan Perseroan Daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 persen dimiliki Pemprov Jawa Barat.
MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016.
“Begin Troys menambahkan
sebagai holding, MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni PT MUJ ONWJ, PT ENM, dan PT MUJ Energi Indonesia. Tutupnya