Bdgtoday.com/ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono,S.Si.,MM gelar Reses III Masa Sidang 2021-2022 di Aula Kantor Desa Ciganjeng, Kec.Padaherang, Kab.Kuningan kamis (7/7/2022).
Dalam kesempatanya Yosa yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Anggota Komisi 1 ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada 3 Fungsi Anggota DPRD yaitu Membuat Peraturan (Legislasasi), Pengawasan dan Anggaran serta menyampaikan tugas fungsinya sebagai Anggota Komisi 1 bidang pemerintahan dan desa.
Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman menyambut baik kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
dalam penyerapan aspirasi perangkat desa menyampaikan harapan agar adanya pembangunan dan operasional posyandu desa, serta kesejahteraan para perangkat desa.
Kader PKK yg tergabung dalam UPPKS dalam peningkatan Usaha Ekonomi perlu didukung dalam kebutuhan modal usaha untuk dikelola.
Permasalahan klasik juga wilayah ciganjeng sering banjir kala di musim hujan.
Yosa sebagai wakil rakyat akan menyampaikan dan perjuangankan aspirasi masyarakat tersebut kepada Gubernur Jawa Barat dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti,”Pungkasnya.