Pilihan RedaksiSosial

Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Th 2022 di Kec. Majalaya Kab. Bandung

230views

bdgtoday.com / KAB. BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati, S.E., M.M mengadakan kunjungan kerja pada acara Mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata kepada masyarakat Balekambang Kec. Majalaya Kab. Bandung, Sabtu (4/11/23).

Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Th 2022 di Kec. Majalaya Kab. Bandung

Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Th 2022 di Kec. Majalaya Kab. Bandung

llp

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Cucu mengatakan banyak sekali desa wisata di wilayah Kab. Bandung dengan berbagai potensi yang luar biasa. Dengan adanya Perda Desa Wisata yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mempermudah berbagai hal yang diperlukan untuk pengembangan desa wisata.” katanya

“Cucu memaparkan bagaimana pelaksanannya, pengembangannya, pembiayaannya, dan banyak hal yang diatur sehingga banyak desa di Kabupaten Bandung yang bisa didorong untuk menjadi Desa Wisata dilihat dari kekayaan alam dan potensi daerahnya”, ujarnya

BACA JUGA : Jabar Menerima Penghargaan Wiyata Darma Utama Bunda PAUD Provinsi Tahun 2023

Sosialisasi tersebut dihadiri warga masyarakat Balekambang Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung dan undangan lainnya.”