Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Th 2022 di Kec. Majalaya Kab. Bandung
bdgtoday.com / KAB. BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati, S.E., M.M mengadakan kunjungan kerja pada acara Mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata kepada masyarakat Balekambang Kec. Majalaya Kab. Bandung, Sabtu (4/11/23).
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Th 2022 di Kec. Majalaya Kab. Bandung
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Th 2022 di Kec. Majalaya Kab. Bandung
llp
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Cucu mengatakan banyak sekali desa wisata di wilayah Kab. Bandung dengan berbagai potensi yang luar biasa. Dengan adanya Perda Desa Wisata yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mempermudah berbagai hal yang diperlukan untuk pengembangan desa wisata.” katanya
“Cucu memaparkan bagaimana pelaksanannya, pengembangannya, pembiayaannya, dan banyak hal yang diatur sehingga banyak desa di Kabupaten Bandung yang bisa didorong untuk menjadi Desa Wisata dilihat dari kekayaan alam dan potensi daerahnya”, ujarnya
BACA JUGA : Jabar Menerima Penghargaan Wiyata Darma Utama Bunda PAUD Provinsi Tahun 2023
Sosialisasi tersebut dihadiri warga masyarakat Balekambang Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung dan undangan lainnya.”