Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Laksanakan Reses II Th Sidang 2020-2021di Desa Blanakan.

240views

bdgtoday.com/ SUBANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos.,MM  Melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2020 – 2021 di Daerah Pemilihan XI (Kab. Sumedang, Kab. Majalengka, Kab. Subang)  yang bertempat di Kantor Desa Blanakan Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, Kamis, 04 /3/2021.

Dalam acara Reses tersebut  Ineu mengadakan dialog bersama warga masyarakat, memaparkan bahwa keguiatan Reses adalah merupakan tugas DPRD dalam melaksanakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dan menampung  serta memperjuangkan aspirasi masyarakat didaerah pemilihannya. Aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat yaitu terkait penanggulangan pasca banjir akibat meluapnya sungai cipunagara dan permasalahan sampah. kata ineu.

“Ineu mengatakan secara bertahap sudah dilakukan pembersihan sampah pasca banjir, namun ini juga harus dilakukan percepatan dalam pembersihan pasca banjir di daerah yang dilanda banjir .

Yang utama adalah menjaga lingkungan sungai atau selokan, sungai sebaiknya di pelihara dengan baik. Jangan membuang sampah ke selokan. Sungai atau selokan jangan di jadikan tempat pembuangan sampah. ujarnya

BACA JUGA : Anggota DPRD Jabar Melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Kab. Ciamis

Ineu mengungkap dengan sering kali masyarakat membuang sampah sembarangan terutama membuang sampah ke sungai, tentu hal ini akan memberikan dampak buruk di kemudian hari. Karena sampah yang menumpuk bisa menyebabkan terjadinya banjir saat curah hujan sedang tinggi. Pengelolahan sampah yang tepat bisa membantu mencegah banjir.”Pungkasnya.