Pemerintahan

Anggota DPRD Jabar Melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Kab. Ciamis

304views

bdgtoday.com/ CIAMIS -Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XIII Didi Sukardi bersama DPC PKS se-Kabupaten Ciamis bertempat di Dusun Cipaku, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Selasa (2/3/2021).

Dalam kesempatan Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2020-2021 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XIII Didi Sukardi bersama DPC PKS se-Kabupaten Ciamis ,menurut Didi, banyak masyarakat mengeluhkan terkait dampak dari covid 19, baik itu dari masalah kesehatan maupun ekonomi.

“Yang paling krusial adalah masalah ekonomi, mereka bertanya tentang bagaimana keterlibatan pemerintah dalam mengatasi ekonomi masyarakat, daya beli mereka turun,kemudian upaya mereka untuk meningkatkan daya beli itu juga terbatas”katanya.

Pihaknya menyampaikan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kreatifitas di masa pandemi dalam melihat peluang usaha serta menumbuhkan atta’aun atau tolong menolong.

“Jadi antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain harus terbangun jiwa tolong menolong untuk meringankan beban ekonomi. Karena ketika daya beli ini turun satu-satunya cara yang harus dilakukan masyarakat adalah gotong royong,kebersamaan,tolong menolong saling memikul beban saling, saling meringankan, kemudian pemerintah hadir untuk mengurangi beban itu”ujar Didi.

BACA JUGA : Pansus IX DPRD Jabar Adakan Kunjungan Kerja ke UPTD Panti Dinas Sosial

“Alhamdulillah dari pemerintah pusat ada bantuan tunai, ada bantuan untuk ekonomi kecil, terkait dari provinsi memang kami sedang mengalami kesulitan keuangan yang cukup luar biasa, karna PAD kita sangat menurun drastis begitu ya, kita kehilangan hampir 3 sampai 4 Triliun” pungkas Didi.