Bdgtoday/Bandung – Pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat penghargaan. Kali ini diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berupa Penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Bandung memperoleh Piala Anggakara Birawa Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
Penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kemenpan RB diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Rapat Koordinasi JIPP (Jaringan Inovasi Pelayanan Publik) dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Batam, Senin (10/12/2018).
“Alhamdulillah dapat apresiasi lagi. Aplikasi ini memang berasal dari pemerintah pusat, tetapi Pemkot bandung mengembangkannya sehingga semakin user freindly,” kata Wakil Wali Kota, Yana Mulyana.
Yana mengungkapkan, penghargaan yang diraih menunjukan bahwa kinerja Pemkot Bandung semakin diapresiasi oleh pemerintah dan masyarakat. Apalagi penghargaan ini terkait dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Yana mengakui, melalui LAPOR! Pemkot Bandung banyak menerima masukan dari masyarakat. Sehingga masukan tersebut bisa menjadi salah satu dasar untuk pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.
“LAPOR! Sangat bermanfaat untuk masyarakat dan juga pemerintah. Aplikasi ini menjadi salah satu dasar pengambil kebijakan di Kota Bandung,” tuturnya.
Seperti diketahui, LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Agar semakin memasyarakat, waki wali kota menegaskan, Pemkot Bandung akan terus menyosialisasikan aplikasi LAPOR!. Tujuannya agar masyarakat mengetahui saluran yang tepat untuk menyampaikan aspirasinya. Sehingga, Pemkot Bandung bisa memperoleh masukan dan membuat keputusan yang tepat.
“Kita akan terus sosialisasikan aplikasi ini. Karena manfaatnya memang sangat banyak,” katanya.(ds)*