Pembangunan

Pemkot Bandung bersma DPRD Kota Bandung Tinjau Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

335views

bdgtod.com/ KOTA BANDUNG- KEMAMPUAN kualitas kendaraan pengangkutan sampah dari Kota Bandung jadi perhatian, apabila digunakan untuk operasional mengangkut ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Hal itu mengingat, jarak dan medan ke lokasi yang terletak di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Demikian terungkap saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung meninjau TPPAS Regional Legok Nangka pada Senin (24 Mei 2021).

Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga memimpin rombongan anggota dewan didampingi Komisi A yang diketuai oleh Rizal Khairul.

“Kita lihat esisting saat ini sudah 50 persen. Mudah-mudahan ini bisa segera terus berperoses, membantu permasalahan penyelesaian sampah khususnya di Kota Bandung,” ucap wakil wali kota di sela-sela peninjauan.

Ia menuturkan, walaupun pengangkutan ke TPA Sarimukti akan berakhir pada 2023 mendatang, namun peralihan ke TPPAS Regional Legok Nangka harus dipersiapkan sejak dini. Selain kerja sama yang sudah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bandung ingin mengecek ke lapangan untuk menyiapkan kebutuhan peralihan pengangkutan.

Ternyata, tambah wakil wali kota, setelah melihat medan dan jarak yang ditempuh ke TPPAS Regional Legok Nangka dari Kota Bandung memerlukan kendaraan dengan kondisi prima. Sedangkan kondisi kendaraan Pemkot Bandung saat ini kurang memungkinkan.

“Melihat medan truk sampah yang eksisting sekarang kita lihat tidak memungkinkan. Saat kemarin ada pertemuan dengan Pak Sekda Provinsi ada peluang untuk bantuan pengadaan truknya itu,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Menurutnya konsentrasi Kota Bandung untuk pengangkutan ke TPPAS Regional Legok Nangka tidak hanya persoalan tipping fee saja, namun juga masalah operasional.

“Kita harus siapkan sejak awal. Jangan sampai nanti 2023 ini selesai kita belum memiliki lahan. Alhamdulillah provinsi sudah menyediakan lahan ini, kita DPRD Kota Bandung khususnya Komisi A terus membahas dengan Pansus 2 DPRD Provinsi Jawa Barat Pansus TPPAS Legok Nangka ini,” katanya.

Tedy juga mengakui, tiping fee yang diwacanakan saat ini masih terasa memberatkan, sekalipun mendapat bantuan subsidi dari provinsi sebesar 30 persen. Namun, mengingat biaya operasional yang perlu dukungan besar, diharapkan tiping fee tak lantas memberatkan.

“Kemarin kalau gunakan teknologi insenerator, Rp386.000 per ton, sehingga kita lakukan pembahasan. Kita terus mendorong agar bisa lebih murah karena kalau dihitung hitung kita harus menyiapkan, apalagi dengan kondisi jalan harus ada truk baru kalau dialokasikan bisa 300 miliaran,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengungkapkan, dukungan dari anggota dewan untuk persoalan sampah ini tidak hanya menyoal persetujuan anggaran. Namun, harus memerhatikan persiapan jelang peralihan pengangkutan sampah ke TPPAS Regional Legok Nangka.

“Sengaja kita datang hari ini ingin melihat lokasi, sehingga ada beberapa tahapan yang harus kita persiapkan. Karena bukan masalah persetujuan tapi bagaimana kesiapan yang harus dipersiapkan Kota Bandung. Seperti kita lihat angkutan harus dipersiapkan dan besaran tipping fee juga,” timpal Rizal.

Ia akan terus berkoordinasi secara intensif bersama pihak provinsi baik eksekutif maupun legislatif khusus membahas TPPAS Regional Legok Nangka. Utamanya, dalam rangka meminta bantuan dukungan kendaraan operasional pengangkutan.

“Sehingga keyakinan kita saat ini kita lihat kapasitas kendaraan yang ada di Kota Bandung ini dilihat dari medan tidak memadai. Tadi disampaikan Pak Ketua (DPRD Kota Bandung) barangkali kita minta bantuan ke provinsi kaitan anggarannya sehingga tidak memberatkan ke Kota Bandung,” paparnya.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, saat ini dari sekitar 129 truk yang mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya sewa.

Sisanya, sebanyak 40 persen milik asset Pemkot, dan truk yang layak untuk mengangkut sampah ke Legok Nangka hanya 50 persennya saja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, truk yang dimiliki Pemkot Bandung saat ini masih jauh dari kata ideal. Kendati tambahan dua truk dari APBD dan 8 unit dar bantuan provinsi tengah diupayakan hadir di 2021 ini.

“Kalau kita berbicara ideal kalau sudah operasional minimal 100 truk harus ada, dikaitkan dengan jumlah sampah yang kita angkut. Tapi kita bertahap toh pergitungan kita mungkin Legok Nangka ini baru 2034 bisa beroperasional normal,” katanya.

Sekda mengatakan, kekuatan anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup apabila mengukur kebutuhan operasional dan besaran tipping fee yang diwacanakan saat ini. Sebab, masih ada urusan wajib layanan dasar lainnya, semisal pendidikan, kesehatan ataupun infrastruktur yang harus turut dipikirkan oleh Pemkot Bandung.

“Ada hitungannya tapi kalau 70 persen sangat memberatkan, karena kita harus memperhitungkan urusan wajib layanan dasar lainnya, ada 6 urusan. Belum lagi ada urusan wajib non layanan dasar ada 24 urusan yang harus kita tangani. didukung dengan dana APBD,” katanya.