Pilihan Redaksi

Mochamad Ichsan Maoluddin, ST Mensosialisasikan Perda No. 5 Th 2015 di Desa Tarikolot Kab Bogor

162views

bdgtoday.com /KAB. BOGOR – Anggota DPRD Jawa Barat H. Mochamad Ichsan Maoluddin, ST Daerah Pemilihan VI (Kab. Bogor) menggelar kegiatan mensosialisasikan luasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan jasa lingkungan Hidup yang dilaksanakan di RM. Seblak Buziel, Jl. Sabilillah RT 04/01 Desa Tarikolot Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu, (15/07/23).

Dalam Pembahasan kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan jasa lingkungan Hidup menyampaikan pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2015 dalam mewujudkan Leuweung Hejo Rakyat Ngejo artinya Hutan hijau rakyat subur.”
ucapnya

Mochamad Ichsan menjelaskan pemantauan dan pengawasan ini melibatkan masyarakat untuk menjaga dan memastikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Suatu bangsa yang menghancurkan tanahnya sama dengan menghancurkan dirinya sendiri. Hutan adalah paru-paru dari tanah kita. Memurnikan udara akan memberi kekuatan baru kepada kita.”pungkasnya