Info Terkini

KPK Geladah Kantor Kementerian Agama Ri

755views

Bdgtoday.com/Jakarta – KPK menyita duit ratusan juta dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar. Pihak Kementerian Agamamenegaskan lagi soal kewenangan KPK dalam penanganan kasus dugaan suap sekaligus memastikan kesiapan Menteri Agama (Menag) memberikan klarifikasi.

“Khusus untuk uang itu, kami tahu salah satu bukti ya. Alat bukti yang disita dari penggeledahan itu ada sejumlah uang, hanya berapa jumlahnya, berapa besarnya, di mana ditemukan, tentu kami tidak tahu karena hanya mendampingi saja kan,” ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Mastuki menegaskan ada-tidaknya kaitan duit yang disita dari Kemenagmenjadi kewenangan KPK untuk melakukan pembuktian. Menag Lukman Hakim Saifuddin, ditegaskan Mastuki, siap memberikan keterangan di KPK.

“Apakah ini betul ada kaitannya atau tidak, masih ada waktu Menteri Agama untuk bisa melakukan klarifikasi. Kapan itu? Ya kami menunggu pemanggilan dari KPK dan Pak Menteri sudah mengatakan, ‘Saya siap kapan saja dipanggil dan saya akan hadir,’ untuk melakukan klarifikasi itu,” tutur Mastuki.

Klarifikasi itu, sambung Mastuki, bisa menjadi salah satu cara untuk membuktikan ada-tidaknya kaitan uang yang disita KPK dari ruang Menag dalam penanganan kasus pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy.

“Jadi nanti akan kelihatan di situ apakah ada kaitannya atau tidak setelah melakukan klarifikasi dan alat bukti itu hal yang biasa saja. Artinya, ada dokumen, ada uang kemungkinan ada barang lainnya yang dibawa itu bagian dari alat bukti,” katanya.

KPK saat ini sedang menelusuri aktor yang terlibat dugaan suap jual-beli jabatan. Sebab, eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy tercatat sebagai anggota DPR Komisi XI yang tak terkait dengan mitra kerja Kemenag. (ds)*