Ekonomi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Akan Memberi Bantuan Biaya ke Pelaku Usaha Silahkan Baca…

272views

Bdgtoday.com /

Kepada Yth :
Pelaku Usaha Pariwisata
Di tempat

Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melaksanakan program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) pada hari Senin-Jumat tanggal 15 November – 26 November 2021. Program BPUP merupakan Bantuan Pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada Usaha Pariwisata yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah
– Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format pada laman BPUP)
– KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan)
– NIB
– NPWP atas nama Badan Usaha
– SPT Tahunan (1 tahun terakhir)
– SPTJM keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani meterai Rp. 10.000,00
– Akte Pendirian
– Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)
– Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening

Silahkan mendaftar melalui laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/

Pendaftaran akan dibuka mulai hari Senin, 15 November 2021 pukul 07.00 WIB dan ditutup pada hari Jumat, 26 November 2021 Pukul 24.00 WIB .

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih .