Bdg Today

Gaungnya Perpres 15 Tahun 2018 Program Citarum Harum Belum Mengakar pada Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

638views

Bdgtoday.com/ Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat  mengadakan  rapat pemantapan Koordinasi antar komando sektor dan sekretariat satgas Program Citarum Harum bertempat di gedung Kantor Peternakan Provinsi Jawa Barat Lt.4  Jl. Ir H. Juanda (Dago) Bandung, 3/8-2019.

Dalam kesempatan acara Rapat Koodinasi tersebut yang dipimpin Ketua pelaksana harian Citarum Harum (Mayjen. TNI (Purn) Dedi Kusnadi Thamim) bersama Sekretaris DLH prov Jabar Dr. Ir. Prima Mayangningtias, Msi. para Dansektor memaparkan kegiatan perkembangan pada penanganan pelaksanaan program Citarum Harum masih banyak kendala baik prasarana maupun kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ikut turun kelokasipada pelaksanaan  penanganan program citarum harum sesuai PERPRES no. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum guna mewujudkan Citarum Harum.

Seusai laporan para Dansektor citarum harum kemudian dilanjut dengan diskusi Penyempurnaan penanganan program citarum harum yang diadakan Dinas lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat data lapangan yang akurat harus bersinergi dengan Dinas Pemerintahan terkait termasuk Bupati /Walikota yang terkait program Citarum Harum tersebut, supaya masalah yang di tangani para satgas citarum harum bisa sesuai dengan kenyataan, sehingga pendanaannya akan jelas dan terkoordinir sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Perlunya dorongan dari pak gubernur agar Bupati dan kabupaten atau kota dan kabupaten juga ini membuat joran dari itu jadi bukan hanya dan akses saja yang dibangun oleh para dan sektor ini tapi juga Walikota bupati juga perlu menjabarkan Pilpres 15 ini sangat perlu di situlah tentunya ada nantinya ke bawahnya kepada dinas dinas Kecamatan Kelurahan ada atensi berupa regulasi yang harus dilakukan oleh masing-masing dinas dan masing-masing Kecamatan serta Kelurahan sektor 12 sudah berhasil untuk membangun kolaborasi dan integrasi ini Dinas Lingkungan Hidup sudah pasti luar biasa bagus juga dpkp3 dari 13 jenis terkait yang lain sesuai dengan itu  tapi dibayar, tapi pada tingkat kota ini belum, sebelum dinas mengikuti atau menjabarkan apa yang akan bisa menjawab bahkan sudah tidak ada. Tutur para Dansekto.

Suatu Contoh “ada suatu pabrik yang bergerak dibidang pencelupan sebagai pemilik dan pegawai masih ada yang bermain dalam penanganan buang air limbahnya.”

Dan Sektor 22 Kol. Inf. Asep Rahman Taufiq memaparkan dan menjelaskan pula,  Ya maka ini akan terjawab itu yang pertama sarannya saya yang kedua terkait geografis kotoran hewan atau kohe di kecamatan Lembang dI Lembang kalau dibandingkan dengan Selatan itu sangat banyak sekali di Lembang.

Yang dilakukan oleh pemerintah setempat oleh KPSBU dan oleh komunitas itu baru mencapai kurang lebih 35% pengomposan tradisional kemudian peternakan cacing kemudian masyarakat sudah diberikan pinjaman cicilan dari KPSBU sebanyak 1036 biogas secara perorangan muncullah permasalahan di sini bahwa masyarakat ini dihadapkan dengan tugas sehari-harinya Kemudian untuk mengurus biogas selanjutnya maka tenaga sudah keteteran airnya Banyak biogas yang mangkrak tidak digunakan.

Kol. Ifn. Asep Rahman Taufiq menyarankan disini perlu ada  kebijakan baik pada tingkat provinsi maupun pada level APBN ini perlu komunal komunal yang berlaku untuk menampung di tiap-tiap RW atau di tiap tiap tiap rens populasi hewan itu sendiri jadi dilaksanakan di kelola secara profesional yang dibebankan kepada masyarakat, kalau dibebankan lagi kepada masyarakat nah Hak manajemen operasional manajemen sumber daya manusianya tetap masyarakat terganggu lagi ini harus profesional Pak jadi ada sumber daya manusia yang dibayar sehari-harinya untuk mengelola komunal tersebut karena populasi yang itu ada di 9 Desa saya sudah memaparkan secara fisik ke pak gubernur waktu ada kegiatan gerakan bersih-bersih di Lembang juga kesempatan itu saya paparkan kepada kepala pemerintahan namun sampai sekarang ini ia belum ada reaksi apa-apa.

Jadi dari 9 titik itu tetap masih mengalir ke Cibeureum dan ke cikapundung Saya prihatin lihat cikapundung Pak jadi bukan prihatin di kota Bandung saja karena saya sudah pernah gak jebur di cikapundung memang betapa kotornya cikapundung itu itu kita berbicara di kota Bandung kalau berbicara di hulunya baru 400 m aliran cikapundung itu sudah hijau warnanya jadi jangan kita bicara di kota Bandung saja di Lembang Pung nasi udah udah seperti itu kondisinya ini Tentunya penyumbang ecoli yang sangat besar kalau kita kalkulasikan 224002 rp224.000 kalikan saja 10 kilo per ekor berarti kita menerima sumbangan ecoli dari sumber 124 ton sehari.

Yang dikelola kurang lebih ada di angkat 770 ton perhari kotoran sapi mencemari cikapundung dan mencemari sungai Cibeureum lalu apa yang dilakukan oleh sektor 22 Memang sekarang masih fokus di pengomposan hanya baru di dua titik saja di dua desa.

Waktu depan pak gubernur Dansektor 22 mengatakan ada di pojok itu populasinya 2500 ekor Pak dan memupuk bermuara kepada salah satu Parit disitu Saya pernah menyarankan membangun treatment kotoran sapi agar ditampung di tempat itu dan lahannya sudah ada luasnya ada 800 M dan kalau ini dibangun pipanisasi dan dibelokkan ke tanah tersebut air akan keluar sudah jernih metodenya kami sudah punya teknologinya kami sudah punya konsepnya Maksudnya yang kami belum punya adalah untuk mengeksekusi itu berupa anggarannya kami sudah mencoba untuk menggerakkan KPSBU  mungkin  untuk mengelola itu juga tidak mampu. Kata Kol.Inf Asep.

Sampai kepada biogas biogas yang perorangan yang diberikan itu bukan cuma-cuma tapi nyicil masyarakat ke kpsbu oleh setoran susuknya tiap hari pak itu kondisinya jadi perlu kebijakan-kebijakan memang pemerintah yang pertama Bagaimana tiap Walikota Kabupaten menjabarkan Perpres Perpres sudah jabarkan oleh Kementerian sudah jabarkan oleh pak gubernur tapi ke bawah pada tingkat kabupaten dan kota belum ada penjabarannya sehingga gaungnya Perpres ini belum mengakar pada tingkat kecamatan dan kelurahan mereka.

Apa mereka tidak terlalu mendengar suaranya dan Factor tapi ketika Walikota yang ngomong mereka Gerakannya sangat bagus tapi hanya di Viar Viar saja jadi Asal bapak senang tetapi ketika itu berhenti maka kembali lagi ke awal.

Masing-masing RW orientasinya saat ini masih ke jalan-jalan dan jalan terus paving block paving block paving block dan itu aja terus yang diurusin Padahal kita berbicara tentang tadi sebetulnya kalau itu dimanfaatkan 50% saja kelingkungan maka di tahun 2020 Saya yakin akan naik. Papar Kol. Asep Rahman Taufiq.

Isi dari kesimpulan  hasil rapat pemantapan Koordinasi antar komando sektor dan sekretariat satgas Program Citarum Harum para Dansektor berharap ada tindak lanjutnya tentang Instruksi PERPRES no. 15 Tahun 2018 kepada Pemerintahan di daerah seperti itu tadi Kepala daera Bupati dan Walikota belum tau semua dengan adanya Instruksi PERPRES no. 15 Tahun 2018, tandapa ada kesinambungan di daerah program Citarum ini tidak akan mewujud di nomor utamanya pendanaan yang membuat kesulitan untuk kebutuhan saran dan prasarana termasuk peralatan dan lain sebagainya.

Bila tidak ada keseriusan  kesinambungan dari semua pihak baik TNI maupun pihak Kepolisian dan Bupati Walikota Program Citarum Harum tidak akan pernah selesai.

Terakhir tanggapan dari pihak Kementerian Kemaritiman RI yang diwakili  Dr. TB. Khoirul Rahayu akan disampaikan  ke tingkat nasional, dan ditambah  satu yang perlu disampaikan nanti masalah hukum Nanti saya sampaikan secepatnya. kata TB.

Hadir pada kesempatan acara tersebut para Dansektor Citarum Harum, dari Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan  Wartawan /Jurnalis dari berbagai media yang tergabung di program Citarum Harum.(Mas Broo)*