Bdg Today

Dua Kursi CPNS) Pemerintah Kota Bandung Masih Kosong

450views

Bdgtoday.com/Bandung Dua kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih kosong karena dua calon mengundurkan diri pada tahap pemberkasan. Kursi kosong tersebut akan segera diisi oleh CPNS yang peringkatnya ada di bawah kedua calon yang mengundurkan diri.

“Dari 786 orang yang lolos pada tahap pemberkasan, ada dua orang yang tidak melakukan pemberkasan. Calon yang bersangkutan mengundurkan diri, satu orang karena memilih bekerja di tempat lain dan satu orang lainnya karena ada program ke luar negeri,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana saat ditemui di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Tahap pemberkasan CPNS usdah selesai pada 24 Januari 2019. Tahap selanjutnya, peserta akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar).

Yayan menuturkan untuk dua posisi CPNS yang kosong, Pemkot Bandung akan mengajukan terlebih dulu kepada pemerintah pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara).  Kepada CPNS yang tidak lolos, diingatkan untuk tidak terbuai oleh rayuan oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa mengisi kekosongan tersebut.

“Biasanya celah ini yang dimanfaatkan para oknum untuk menjualbelikan formasi. Makanya kami imbau kepada peserta yang masih punya harapan jangan percaya buaian oknum yang mengiming-imingi masuk CPNS karena ada dua orang yang mengundurkan diri. Sekali lagi, formasinya hanya akan diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang yang mengundurkan diri,” tuturnya.

Mengenai pelaksanaan Diklatsar, Yayan menyampaikan, peserta akan disebar di beberapa tempat Diklat antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Lembaga Pendidikan Polri, Lembaga adminstrasi Negara (LAN) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena ini serentak se-Indonesia dan tempatnya terbatas, para peserta akan melaksanakan diklat secara bertahap, bergiliran. Kami sudah melayangkan surat permohonan ke masing-masing lembaga tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, Diklatsar segera dilaksanakan mengingat BKPP harus berkejaran dengan waktu pembukaan penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS tahun 2019.

“Perkiraan Maret sampai April ini para CPNS akan menjalani masa asimilasi di lingkungan Pemkot Bandung. Baru setelah itu mereka akan Diklatsar secara bertahap. Yang penting dalam waktu satu tahun ke depan,” sebutnya.

Para CPNS yang berhasil lolos pun diharapkan dapat menjawab tantangan kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tidak hanya dari sisi kuantitas, lebih dari itu dari sisi kualitas dalam melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan calon PNS putra terbaik Kota Bandung yang mengalahkan 20 ribu pelamar sesuai harapan kita. Baik dari sisi kualifikasinya dan bisa ditempatkan di dinas atau instansi manapun terutama guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai formasi ASN di Pemkot Bandung, Yayan mengatakan, secara keseluruhan ada kekurangan sebanyak 4.320 PNS. Kekurangan terjadi pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga lapangan yang ditempatkan di lurahan dan kecamatan.

Kekurangan ASN antara lain disebabkan banyak pegawai yang pensiun. Di sisi lain, sesuai dengan Instruksi Presiden bahwa perangkat daerah tidak lagi diperkenankan untuk mengangkat pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan alasan apapun.

“ASN itu kan ada dua jenis, yaitu PNS dan P3K. Sekarang ada masa peralihan selama lima tahun. Dinas/instansi tidak lagi boleh menambah non PNS. Untuk mengisi kekosongan pelayanan, yang sudah ada tidak distop. Terpenting prinsipnya tidak menambah, perpanjang saja yang sudah ada,” bebernya.(Ds)*