bdgtoday.com / BANDUNG- Bandung – Dinas Pendidikan Jabar melakukan tindak lanjut atas kasus pemalsuan data dokumen PPDB 2023.
Hasilnya, didapati jika tidak semua kasus tersebut terbukti melakukan pemalsuan data.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya telah mengkaji dugaan pemalsuan data dokumen persyaratan berupa kartu keluarga (KK) yang dilakukan oleh 89 siswa peserta PPDB SMA/SMK 2023.
“Dari sejumlah 89 yang kemarin kita sampaikan itu memang sudah kita kaji lebih mendalam dengan Disdukcapil, Biro hukum, dan inspektorat juga,” kata Wahyu, Selasa, 19/9-2023.
Wahyu menuturkan, dari hasil kajian yang dilakukan tersebut, Disdik Jabar telah mensortir dan menemukan ada siswa yang memang benar-benar melakukan pemalsuan data, namun ada juga yang tidak.
Untuk yang tidak, menurutnya data dalam persyaratan dokumen PPDB terjadi kesalahan, seperti QR code dalam KK yang tidak terbaca.
“Memang disitu kita menemukan ada yang betul-betul tidak tersambung kepada Disdukcapil, tetapi juga ada yang betul, namun tidak bisa dibaca QR code nya.
Ada juga yang memang KK lama, tapi datanya masih tersambung di data Disdukcapil,” terangnya.