Info Terkini

Benarkah PPDB di Kota Bandung Kembali Memberlakukan Sistem Kebijakan Zonasi.

549views

Bdgtoday/BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyelenggarakan workshop strategi pencegahan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar. Workshop digelar di Ballroom Hotel El Cavana, Jalan Pasir Kaliki, Rabu (24/10/18).

“Tujuannya untuk mengantisipasi praktik korupsi sekolah. Ini juga untuk menanamkan nilai antikorupsi kepada generasi penerus,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Evi S. Shaleha saat memberikan arahan di workshop tersebut.

Evi mengajak seluruh stakeholder di sekolah untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Hal itu agar PPBD di Kota Bandung semakin baik.

“PPDB harus akuntabel dan transparan. Dinamika memang akan selalu ada. Ada juga cerita kesuksesan. Pada prinsipnya kita ingin melayani masyarakat dengan baik. Tetapi masyarakat juga perlu tahu rambu-rambu dan aturan yang harus ditaati demi kemaslahatan,” tuturnya.

Menurut Kepala Disdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana, PPDB di Kota Bandung kembali memberlakukan sistem kebijakan zonasi. Melalui sistem ini, penerimaan peserta didik berdasarkan radius dan jarak. Harapannya, semua warga Kota Bandung bisa mendapat pendidikan yang dekat tempat tinggal.

“Kelebihan sistem zonasi, yaitu pemerataan pendidikan, lebih hemat waktu karena sekolah dekat. Lebih hemat biaya transportasi dan mengurangi kemacetan. Dengan sistem ini para calon siswa yang akan sekolah mampu memilih sekolah dengan mudah,” tutur Elih usai membuka acara workshop.

Elih berharap, pelaksanaan PPDB di Kota Bandung terus mengalami perbaikan. “Kita berharap PPDB tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Untuk itu sosialisasi, evaluasi dan inovasi akan terus kita lakukan demi terciptanya PPDB yang lebih baik,” ujarnya.

Workshop diikuti ratusan kepala sekolah, guru, dan pengawas tingkat SD di Kota Bandung. Materi dalam workshop diantaranya menggelar simulasi interaksi guru dan orang tua siswa, pemaparan inovasi, dan evaluasi pengawasan.* syahda –humas.bandung.go.id