Bdgtoday.com /Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, mengkritisi besaran dana untuk biaya penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024.
Besaran biaya yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jawa Barat untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut sebesar Rp2,708 triliun, dengan rincian kebutuhan KPU Rp2,4 triliun serta pengamanan dan lain-lain Rp301 miliar.
Usulan pembiayaan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang dana cadangan daerah untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024.
Usulan pembiayaan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang dana cadangan daerah untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024.
Ketua Bapemperda DPRD Jabar H. Achdar Sudrajat menyarankan agar besaran biaya yang diusulkan, dihitung ulang dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami mengusulkan dihitung ulang karena kondisi keuangan provonsi Jawa Barat belum sepenuhnya pulih, sebagai imbas dari pandemi Covid-19, ” kata Achdar pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (15/11/2021).
Achdar juga menyatakan perhitungan kembali perlu dilakukan karena Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024, merupakan Pemilu serentak diseluruh kabupaten/ kota.
Hal itu perlu dilakukan untuk menghindarkan tumpang tindih penganggaran oleh provinsi maupun kabupaten/ kota.
Bapemperda lanjut Achdar mengapresiasi tim yang dibentuk Sekda Jabar untuk merefisi anggaran, agar Ranperda dana cadangan daerah untuk penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dapat segera dibahas dan ditetapkan sebelum APBD tahun 2022 ditetapkan.
Kami (Bapemperda) dengan bersungguh-sunghuh akan mengawal Ranperda ini, dari proses awal hingga ditetapkan, ” pungkasnya.