Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Prov Jabar) menyetujui usulan pemberhentian Ade Barkah Surahman Sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024.
Persetujuan tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jabar, yang dipimpin Ketua DPRD Taufik Hidayat, Senin (16/8/2021).
Usulan pemberhentian ini merujuk pada surat pengunduran diri yang disampaikan Ade Barkah Surahman, yang diterima Pimpinan DPRD tanggal 8 April 2021.
“Pada tanggal 8 April 2021 Pimpinan DPRD telah menerima surat dari Bapak Drs. H. Ade Barkah Surahman, M.Si, Wakil Ketua DPRD Prov Jabar dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar), perihal pernyataan pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD Prov Jabar,” tutur Taufik.
Selain pemberhentian Ade Barkah Surahman, rapat paripurna juga menyetujui usul peresmian pengangkatan H. Ade Ginanjar, S.Sos, sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Prov Jabar sisa masa jabatan 2019-2024.
Keputusan DPRD Prov Jabar tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat.