Bdgtoday/ WALI Kota Bandung, Oded M. Danial melihat pelaksanaan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kelurahan Babakan Sari, Senin (10/12/2018).*
Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan delapan kelurahan di wilayahnya menjadi role model atau percontohan bagi kelurahan lainnya dalam penerapan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Kedelapan kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Sukamiskin, Sukaluyu, Gempolsari, Cihaurgeulis, Mengger, Neglasari, Babakansari, dan Kelurahan Kebon Pisang.
Pembentukan kelurahan percontohan ini sebagai tindak lanjut dari upaya Pemkot Bandung untuk mewujudkan zero waste di Kota Bandung. “Mang Oded terus konsen terhadap pembuatan KBS ini. Sekarang sudah ada delapan kelurahan. Apabila sudah bagus (baca: penerapannya), Mang Oded berharap 143 kelurahan lainnya pun mengikuti,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selepas kunjungan lapangan dan rapat pembentukan model pengelolaan sampah di delapan kelurahan yang berlangsung di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Senin (10/12/2018).
Wali kota yang akrab disapa Mang Oded ini sangat tertarik dengan penerapan KBS di Kelurahan Babakan Sari yang mempunyai 18 RW itu. Ia berharap penerapan KBS di kelurahan ini dapat direplikasi di kelurahan lainnya.
“Penerapan KBS di Babakan Sari cukup luar biasa. Pembinaan masyarakat sudah menyasar seluruh RW. Gang bersih, hampir tidak ada sampah,” katanya.
Mang Oded mengungkapkan, penerapan KBS di Kota Bandung menghadapi kendala berupa kultur warganya dalam menyikapi sampah. Bukan hal yang mudah untuk mengubah kultur tersebut.
“Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Mang Oded dan Kang Yana akan terus menyosialisasikan Gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) dalam pengelolaan sampah. Sesungguhnya yang harus dibentuk itu budayanya. Ada output outcome benefit yang tidak ternilai ketika sudah terbentuk budaya masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.
Sejauh ini sudah ada lebih dari 3.000 orang yang mendapatkan materi sosialisasi tentang Kang Pisman. Sebanyak 1.363 orang teregistrasi di WA Center Kang Pisman.
Menurut Mang Oded, kalau pengelolaan sampah sudah selesai di sumber, maka akan ada efisiensi biaya untuk transportasi. Ketika ada efisiensi bisa digunakan oleh masyarakat untuk hal lainnya.
Saat ini pengelolaan sampah menggunakan pola kumpul, angkut, dan buang. Biaya transportasinya mencapai Rp150 miliar per tahun.*