Bdg TodayInfo Terkini

Anggota DPRD Kota Bandung ditetapkan Sejumlahe 50 orang.

1.07Kviews

Bdgtoday.com/Bandung – Anggota DPRD Kota Bandung periode 2014-2019 sebanyak 50 orang. Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep-923-Pem-Um/2014 tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, tanggal 24 Juli 2014 bahwa Anggota DPRD Kota Bandung ditetapkan sebanyak 50 orang.

Jumlah 50 orang sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu bahwa anggota dewan didasarkan pada perkembangan jumlah penduduk. Anggota dewan periode 2014-2019 berasal dari sembilan partai politik.

Perolehan kursi anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Pemenang Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014 adalah:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 12 orang
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 7 orang
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 6 orang
4. Partai Golongan Karya (Partai Golkar) sebanyak 6 orang
5. Partai Demokrat (PD) seanyak 6 orang
6. Partai Hanura = 6 orang
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 4 orang
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 2 orang
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 1 orang

Komposisi anggota dewan dari setiap parpol akan berubah, sesuai dengan hasil Pemilihan Legislatif. Tahun ini, Pemilihan Legislatif akan berbarengan pelaksanaannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), yaitu pada 17 April 2019.*