Pemerintahan

Anggota DPRD Jabar Melaksanakan Reses I Tahun 2020-2021 DAPIL XV Kab Kota Tasikmalaya

417views

bdgtoday.com/ TASIKMALA- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV ( Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) Hj. Neng Madinah Ruhiat melaksanakan reses I tahun sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
( Kamis 5/11- 2020 )

Dalam kesempatan acara reses tersebut beberapa aspirasi yang disampaikan, diantaranya mengenai fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Alat peraga pembelajaran, Wahana taman bermain anak, serta media pembelajaran anak lainnya. Mengingat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) diperlukan fasilitas yang memadai untuk menunjang keberhasilan dalam kegiatan pendidikan anak usia dini.

Neng Madinah Ruhiat yang juga anggota Pansus IV DPRD Provinisi Jawa Barat dalam pelaksanaan reses tersebut turut mensosialisasikan pembahasan Raperda perlindungan anak. Ia mengungkapkan bahwa perlindungan anak perlu ditingkatkan sehingga tidak tersandung hal yang berkaitan dengan hukum dan sosial serta harus dilakulan dari lingkungan terdekat anak, salah satunya PAUD.
Neng menyebutkan, melalui raperda perlindungan anak, diharapkan segala permasalahan yang berkaitan dengan anak di Kabupaten/Kota dapat terakomodir dengan baik.

BACA JUGA: DPRD Jabar Himbau Pemprov Jabar Perhatikan Dana Stimulasi Jalan Desa

Pada acara rangkaian pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkesempatan memberikan masker kepada masyarakat untuk memerangi COVID-19 sesuai himbauan Protokol Kesehatan, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker (3M).