Bdgtoday.com/BANDUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merespon keluhan warga Cirangrang, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay yang merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan pabrik girder (penyangga kereta) di wlayahnya. Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas kepada pabrik girder karena telah melanggar aturan.
Respon tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menerima warga Cirangrang di Balai Kota Bandung, Kamis (10/1/2019). Menurut Yana, Pemkot Bandung melalui Dinas Penataan Ruang telah mengeluarkan Surat Peringatan 3 (SP3) karena pengusaha tak kunjung menyelesaikan dampak sosial atas pembangunan pabrik girder tersebut.
Apabila masih ada aktivitas pembangunan di kawasan tersebut, maka Pemkot Bandung akan melakukan penyegelan. “Kami akan melakukan hal yang sudah menjadi kewajiban dalam menegakkan aturan. Perusahaan sudah diberi SP3. Tentunya kami akan menindak dalam waktu dekat,” ungkapnya selepas menerima warga Cirangrang.
Yana berharap, sikap tegas ini supaya perusahan-perusahan yang akan beraktivitas di Kota Bandung menempuh perizinan dengan benar. “Ini juga bagian dari implementasi Perda tentang Bangunan yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Yana berharap, ketegasan Pemkot Bandung berujung pada terpenuhinya aspirasi warga terkait akses jalan di kawasan Cirangrang tersebut. Pembangunan pabrik telah menutup jalan yang biasa diakses warga sehingga menjadi masalah bagi warga.
“Beri kami kepercayaan, minggu depan sudah mulai ada aksi. Aparat kewilayahan sudah bisa mengomunikasikan ke perusahaan bahwa sudah ada SP3. Kalau masih ada aktivitas akan ada penyegelan. Tetapi tidak ada tindakan lain-lain dari warga, tolong sabar. Dengan berbagai pertemuan selama ini telah menunjukkan itikad baik Pemkot Bandung untuk menuntaskan persoalan tersebut,” tegas Yana.
Ia berharap, sikap tegas ini supaya perusahan-perusahan yang akan beraktivitas di Kota Bandung menempuh perizinan dengan benar. “Ini juga bagian dari implementasi Perda tentang Bangunan yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan warga Cirangrang, Asep mengemukakan, pihaknya meminta ketegasan dan penegakan hukum yang tegas dari Pemkot Bandung terhadap pembangunan pabrik girder. Supaya warga terdampak tidak terganggu dengan adanya aktivitas pembangunan tersebut.
“Warga menunggu seperti apa tanggapan dari Pemkot Bandung. Sambil menunggu ada yang melapor ke Ombudsman. Kemudian ada turun SP3 namun tetap tidak berarti, karena ternyata masih tetap ada pembangunan. Kami mohon supaya aktivitas berhenti. Bukannya tidak menghambat pembangunan, tapi pembangunannya tidak mengantongi izin,” tuturnya.*(ds)*