Bdg Today

WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Memberikan Penghargaan Kepada Para Wajib Pajak Terbaik.*

512views

Bdgtoday/ Bandung – WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala BPPD, Ema Sumarna saat memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik.*

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung memberikan sejumlah penghargaan kepada para wajib pajak. BPPD juga memberikan penghargaan kepada aparat kewilayahan yang berkontribusi dalam mendongkrak raihan pajak.

Dikemukakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada warga Kota Bandung yang melaksanakan kewajiban membayar pajak, terlebih yang tepat waktu, angka dan jumlah.

“Mudah-mudahan dengan apresiasi ini, kedepannya menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Karena bagaimanapun pembangunan di Kota Bandung melalui pajak,” kata Kang Yana ketika menghadiri “Malam Anugerah Pajak 2018” di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Rabu (5/12/2018) malam.

Pada malam penganugerahan itu, Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, pemberian penghargaan ini merupakan even tahunan dalam mengapresiasi seluruh wajib pajak, termasuk aparat kewilayahan yang memberikan kontribusi dan berkinerja baik terkait pajak di Kota Bandung.

“Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya dorong dan partisipasi masyarakat untuk taat membayar pajak,” kata Ema.

Diungkapkan Ema, target pajak Kota Bandung tahun 2018 sebesar Rp2,25 triliun. Pihaknya tengah mengupayakan agar target tersebut tercapai di akhir tahun ini.

“Tercapainya target pajak tergantung dari kesadaran masyarakat. Sejauh ini yang memberikan kontribusi besar adalah PBB dan BPHTB,” ujarnya.

Terkait PBB, menurut Ema, jenis pajak tersebut menjadi salah satu tulang punggung pendapatan Kota Bandung setelah kebijakan tax amnesty. “Ada pajak sekitar Rp93 miliar yang belum masuk. Jika besaran tersebut didapat maka target Rp2,25 triliun insya Allah tercapai,” kata Ema.

Demi memberikan keringanan bagi wajib pajak, maka BPPD Kota Bandung menghilangkan biaya administrasi sebesar 2 persen terhitung dari tanggal 19 November sampai 31 Desember 2018.

“Masih ada 19 hari kerja lagi. Saya imbau kepada masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya membayar pajak,” ujar Ema.

Berikut daftar penerima Anugerah Pajak
Kategori hotel: Hotel Hilton (Hotel Bintang 5), Holiday Inn (Hotel Bintang 4), Hotel Ibis Gatot Subroto (Hotel Bintang 3), Fave Hotel Braga (Hotel Bintang 2), Ideas (Hotel Bintang1), dan Vio Pasteur (Hotel Nonbintang).

Selanjutnya Genki Sushi (Kategori Restoran), MC Donalds Jalan Ir.H. Djuanda (Kategori Waralaba), CGV Cinemas Jalan Sukajadi (Kategori Biskop), Happy Puppy (Kategori Karaoke), Amnesia (Kategori Diskotik), Cental Billiard (Kategoru Biliar), Trans Studio Bandung (Kategori Permainan Ketangkasan Anak), Yuyuantang Refleksi (Kategori Panti Pijat), Helios Fitness (Kategori Fitness), Trans Studio Mall (Kategori Parkir), dan Bio Farma (Kategori PBB).

Sementara itu, Camat Raihan Presentasi Realisasi PBB Tahun 2018 adalah: Camat Panyileukan, Camat Regol, dan Camat Sumur Bandung. Lurah Raihan Presentasi Realisasi PBB tahun 2018 adalah: Lurah Sukapada Kecamatan Cibeunying Kidul, Lurah Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay, dan Lurah Mekar Mulya kecamatan Panyileukan.

Camat persentase tertinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak PBB adalah: Camat Regol, Camat Lengkong, dan Camat Astanaanyar. Lurah persentase tertinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak PBB adalah: Lurah Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung, Lurah Citarum Kecamatan Bandung Wetan, dan Lurah Karanganyar Kecamatan Astanaanyar.(ds)*