Bdgtoday.com/BANDUNG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Irfan suryanagara dari Partai Demokrat mendapat pengaduan dari pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bawa pada saat ini pihak Pemprov Jabar belum bisa memberikan THR kepada pegawai non ASN. Katanya
Irfan Suryanagara mendapat keluhan yang didapat dari pegawai non ASN yang mengaku bekerja di lingkungan Pemprov Jabar dan di Sekretariat DPRD Jabar Bandung, Selasa, (11-5/2021)
Anggota DPRD Jawa Barat sebagai Wakil Rakyat dari Parta Demokrat ini mengatakan, sudah seharusnya mereka menerima THR seperti tahun tahun sebelum nya.
Kerangka berpikir kita, buruh pabrik atau pegawai yang lainnya , mereka layak mendapat THR, tapi kenapa office Boy, Satpam Driver non ASN di lingkungan Pemprov Jabar tidak dapat THR tahun ini, apa yang menjadi permasalahannya. Kata Irfan saat ditemui awak media.
Soal THR untuk pegawai non ASN bila tidak mendapat THR, masalah ini sangat melukai perasaan kami sebagai wakil rakyat. Ujarnya
Kebijakan lokal ini, sangat diperlukan maka dalam hal ini, saya bisa jadi bersama semua rekan di DPRD Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap THR untuk pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat dan sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat agar segera diberikan, karena mereka sangat membutuhkan. Pungkas Irfan suryanagara selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Depok & Kota Bekasi, fraksi Demokrat.