Ribuan Pegawai Hiburan Malam Minta Segera Wali Kota Bandung Buka Kembali Tempat Kerjanya
Bdgtoday.com/BANDUNG-Kurang lebih 700 Pengunjuk rasa para pekerja tempat hiburan malam melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung hari ini. Massa menuntut agar tempat mereka bekerja segera dibuka kembali unjuk rasa berlangsung di jalan Wastukencana Bandung, Senin, 3/8-2020.
Pantauan Bandungrayanews.com massa aksi yang dihadang Tim Kepolosian sebanyak 2(kompi) dari Polwiltabes Kota Bandung bersama Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) dari Pemkot Bandung.
Aksi unjuk rasa mulai berdatangan pukul 09.00 pagi terdiri dari kelompok pekerja hiburan malam pengunjukrasa mulai menutup total jalan wastukencana Bandung.
Berbagai spanduk dan perangkat aksi lainnya dipajang, salah satunya bertulikan ” ANDA BUTUH HIBURAN, KAMI BUTUH KERJAAN TOLONG.BUKA KEMBALI TEMPAT KERJA KAMI JANGAN DIAM.SAJA MELIHAT KAMI SENGSARA” tulisan tersebut di pampangkan di sepanduk ukuran panjang..
Orasi yang disuarakan Buka usaha kami Pak Wali Kota Bandung, kami butuh makan,” demikian tulisan dalam salah satu perangkat aksi yang dibawa.
Arus lalu lintas di Jalan Wastukencana Bandung samping Balaikota Bandung di blokir sementara.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Hiburan Kota Bandung melakukan demonstrasi di depan kantor Balai kota Bandung, Mereka menuntut usaha hiburan malam untuk segera kembali dibuka. tuturnya.
Menurut agenda surat edaran Pemkot Bandung, akan ditangani Kepala Badan Kesbang Kota Bandung Bambang Sukardi namun berhalangan menjumpai pengunjuk rasa.
Akhirnya ribuan Pengunjuk rasa pegawai hiburan malam mengadakan long march menuju DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro no 27 Bandung untuk minta dukungan dari wakil rakyat agar bisa menjebetani keinginan para pegawai hiburan malam.
Menurut Yanti dari salah satu pengunjuk rasa sebagai perwakilan dari kaum wanita saat di jumpai awak media online dari Bdgtoday.com mengatakan bahwa mereka sejak munculnya pandemi.COVID-19 serba kesulitan dimasalah kebutuhan ekonomi sehari hari. Tuturnya.
Tanggapan pihak pemerintah Kota Bandung masih belum bisa memberi keputusan dikarenakan pejabat dari dinas terkait sedang tidak ada ditempat.(Mr)*
“