bdgtoday.com/ BANDUNG- Kota Bandung mengadakan rapat PSBB karena hasil dari pantauan ,dari hasil rapat evaluasi berada di zona kuning bahkan disepakati dan ditetapkan PSBB di kota Bandung harus dilanjutkan hingga 29 Mei 2020.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat resmi berakhir pada hari ini, 19 Mei 2020. Dari hasil evaluasi dan kajian pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, kota Bandung berada di zona kuning.
Namun respon hasil kajian dari Pemprov Jabar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menggelar rapat evaluasi di Balai kota Bandung, hari ini, Selasa (19/5/2020).
Sebagai administrasi, Oded mengaku akan segera mengeluarkan keputusan wali kota (Kepwal) terkait perpanjangan PSBB di kota Bandung. Sedangkan untuk aturan PSBB ini masih merujuk pada peraturan wali kota (Perwal) yang berlaku pada PSBB Jawa Barat.
Jadi dari hasil barusan kita rapat, yang pertama kita sepakat bahwa di Kota Bandung sepakat PSBB dilanjutkan sampai tanggal 29 Mei 2020,” kata Oded saat memberikan keterangan pers seusai rapat tersebut
“Masih menggunakan perwal yang lama atau yang sekarang diberlakukan,” ujarnya.
“Jadi PSBB di Jawa Barat selanjutnya ketergantungan Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Wali Kota Bandung yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan covid-19 kota Bandung Oded M Danial mengatakan, dari hasil evaluasi ditetapkan dan disepakati jika PSBB di kota Bandung dilanjutkan hingga 29 Mei 2020.