Bandung – Sebanyak 1.730 peserta berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung. Seleksi dilaksanakan pada Minggu-Senin, 9-10 Desember mendatang di Gedung Serbaguna Telkom University.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Bandung, Jumat (7/12/2018), mengatakan, kebutuhan formasi pada seleksi CPNS Kota Bandung sebanyak 790 orang dengan total pelamar sebanyak 19.169 orang.
“Dari jumlah tersebut, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 14.698 pelamar dan yang lolos passing grade SKD sebanyak 674 orang. Setelah ada kebijakan perangkingan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebanyak 1.730 orang dinyatakan berhak mengikuti SKB,” ujarnya.
Menurut Yayan, pelaksanaan SKB terbagi dalam empat sesi tes. Yayan mengingatkan kepada para peserta untuk hadir paling lambat 120 menit sebelum tes setiap sesi dimulai. “Peserta melakukan registrasi/validasi paling lambat 15 menit sebelum tes dimulai untuk kemudian mengisi daftar hadir,” katanya.
Peserta, lanjutnya, hanya diperbolehkan membawa KTP-el atau Surat Keterangan Perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kartu Peserta Ujian CPNS untuk ditunjukkan kepada panitia.
“Para peserta SKB CPNS Kota Bandung diimbau untuk berhati-hati saat menitipkan barang bawaannya. Sebaiknya minimalisir membawa barang dan menitipkan di tempat yang telah disediakan panitia, karena waktu SKD juga ada beberapa peserta yang melaporkan kehilangan barang karena menitipkan ke orang yang salah,” katanya.
Untuk informasi lebih lengkap para peserta SKB dapat melihat laman website bkpp.bandung.go.id serta media sosial twitter dan facebook @bkppkotabandung.*