Penegak Hukum Dansubsektor 06-22 Citarum Tangkap Tangan Tiga Orang Warga Cemari Sungai Cipeya
Bdgtoday.com/Pada hari jum’at 05 juli 2019 pukul 09.45. Wib, Subsektor 06- 22 Citarum Harum di bawah pimpinan Dansektor 22 Kol. Inf. Asep Rahman Taufik bahwa tim Satgas Pelda mulyanta bersama 1 orang anggota pada saat patroli Operasi Tangkap Tangan (OTT) di anak sungai cipeya telah menangkap tiga (3) orang tersangka warga nama identitas Asep .A Alamat Blok sawah Rt 02 Rw 03 Kelurahan. Cigondewa kidul Kecamatan Bandung kulon., Agus S Tempat/Tgl Lahir: Bdg,04-03-1963 Jenis Alamat Blok *Kasur Rt 01 Rw 05 Kel Cigondewa kidul Kecamatan Bandung Kulon, dan Didih Alamat Blok sawah Rt 03 Rw 03 Kel. Cigondewa kidul Bandung Kulon.
Adapun ke tiga orang tersebut mencuci ratusan karung plastik ke anak sungai cipeya mengakibatkan air anak sungai cipeya tersebut tercemar air limbah berwarna putih
Sementara Subsektor 06- 22 Kota Bandung segera mengamankan tiga orang pelaku pencuci karung sembarangan , yang bersangkutan dimembawanya ke Kantar Kelurahan Kecamatan Cigondewa kidul untuk koordinasi penyelesainya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dansubsektor 06-22 kota bdg Pelda mulyanto. Lurah Cigondewa kidul Kecamatan Bandung Kulon, Kasi Exbang Cigondewa kidul kec Bdg kulon, Ketua Rw 05 Cigondewa kidul Kec.Bdg kulon, Ketu Rt 03 Cigondewa kidul Kecamatan Bandung Kulon.
Menurut keterangan Dansubsektor 06-22 Kota Bandung, Pelda Mulyanto, memaparkan kepada awak media hasil proses Tindak lanjut dari ketiga orang tersangka diberikan sangsi berupa sangsi sosial, membuat surat pernyataan tidak akan mengulang kembali perbutan diatas membuat tanda tangan warga masyarakat sebanyak 150 kk yang ada di anak sungai cipeya ,melaksanakan kerja bakti selama 14 hari di anak sungai cipeya dan menyetorkan hasil sampah setiap hari 50 kg .tutur Pelda Mulyanto.(ds)*