
Bdgtoday.com /KOTA BANDUNG -Jelang pemilihan suara ketua RT/RW 11 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Sabtu (29/11/2025),”
Pelaksanaan pemungutan suara untuk masing masing RT sudah diumumkan mulai tanggal 10 November 2025 hingga bulan Desember 2025 bisa mendapat Hasil Calon RT RW yang terpilih untuk dilantik di Kelurahan.
Warga di lingkungan RT 01 sampai dengan Rt. 06 terpaksa harus mengadu ke Kelurahan sebagai Ketua Umum dalam pelaksanaan pemilihan suara untuk memilih Ketua RT/ RW harus dijelaskan ke warga masyarakat RW.11 agar tidak menimbukan kegaduhan di warga RW.11.
Warga yang sudah punya hak bisa memilih, banyak menanggapi jalannya pemilihan RT dan RW yang melingkup sejumlah 6 RT, bahkan sudah mulai melaksanakan penghitungan suara calon RT dan RW, yang dilaksanakan oleh panitia pelaksana. Namun menurut warga Rt. 01 hingga Rt.06 di RW.11 terdampak kejanggalan dari hasil suara sementara,”
Media bdgtoday.com mencoba mengkonfirmasi terhadap warga 01 s.d 06 RW.11 termasuk kepada para tokoh masyarakat RW.11, menurut warga Tokoh setempat, penghitungan sementara ini di duga ada ketidak benaran dan ketidak jujuran,” ucap banyak warga.
Hal terkait penemuan kejanggalan dari hasil penghitungan suara kami media bdgtoday.com terus memantau jalannya penghitungan suara sementara hingga sampai menjadi calon terpilih berdasarkan banyaknya suara.
Dari perkumpulan masyarakat yang diwadahi oleh Forum Peduli Kerukunan RW.11 (isur) kami sebagai pemerhati dan pengamat akan menemui pihak kelurahan sebagai Ketua Umum dalam pemilihan RT dan RW tahun 2025 untuk mengkonfirmasi baik saran maupun aturan yang berlaku menurut pihak Ketua Umum.” ucap Kang Isur.
Kang Isur sebagai warga RW.11 menambahkan tujuan menemui Ketua Umum itu agar pelaksanaan pemilihan RT. RW berharap bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, sehingga bisa mewujudkan pemilihan yang demokrasi.” Harapnya
Kelurahan Ciumbuleuit sebagai Ketua Umum harus bisa menjelaskan terhadap warga sesuai aturan yang berlaku dengan mengacu kepada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 215 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Pelaksanaan penghitungan suara dalam pemilihan RT RW 11 sedang berlangsung mulai dari RT. 01 dengan RT.02, namun sebagian besar warga Rukun Tetangga masih menolak agar pembukaan kotak suara dihentikan terlebih dahulu untuk menghindari perselisihan di warga masyarakat RW.11. tetapi panitia pelaksana tidak mau mendengar saran warga” jelasnya (ds)*
.





