Bdgtoday.com/KAB GARUT- Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi MUI Kabupaten Garut dan Pondok Pesantren Persatuan Islam Rancabango Kabupaten Garut bersama mitra terkait dalam rangka pembahasan Raperda penyelenggaraan pesantren, Rabu (17 Juni 2020).
Pada kesempatan tersebut Pansus VII mengundang 6 perwakilan Ponpes di wilayah Kabupaten Garut untuk menerima masukan dan informasi terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren Di Jawa Barat.
Wakil Ketua Pansus VII mengatakan bahwa Raperda ini lebih mengutamakan Pondok Pesantren sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan.
Pada kesempatan kunjungan Pansus VII menjelas kunjungan komisi VII adalag ingin mendapatkan informasi dan masukan terkait Raperda ini, karena Raperda ini lebih kita fokuskan kepada dakwah dan pemberdayaan pra sarana penyelenggaraan Pondok Pesantren di Jawa Barat “. Ujar Ali Rasyid
Ketua MUI Kabupaten Garut mengucapkan rasa terimakasih karena dapat ikut serta membantu terciptanya Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.
“Kami sangat berterima kasih karena kami dapat ikut serta dalam terciptanya Raperda ini, karena Raperda ini bisa menjadi hadiah yang spesial bagi Pondok Pesantren di Jawa Barat dan juga dengan adanya Raperda ini dapat bermanfaat untuk para Ponpes di Jawa Barat”.(Arm)*