Pendidikan

Komisi V DPRD Jabar Adakan Studi Banding Perubahan Status SMK Menjadi BLUD Ke Dinas Pendidikan di Jatim

372views

Bdgtoday.com / JAWA TIMUR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat bersama Anggota Komisi V DPRD Jabar mengadakan studi banding bahas tentang Perubahan Status SMK Menjadi BLUD pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Selasa, (8/6/21).

Dalam kunjungan kerja studi banding Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat mengatakan dengan dilatarbelakangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang membahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (SMK) yang akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah. BLUD), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menemukan dan menemukan informasi akan hal itu di Provinsi lain.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat mengatakan, dengan mengubahnya SMK menjadi BLUD dapat meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri serta mengatakan hubungan antar lembaga.

“Dalam kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
terbut akan ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD, sehingga betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia industri,” katanya

“Ru’yat menyebut, nantinya harus ada sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal perumusan pergub tersebut agar sistem yang dapat berjalan dengan baik.”ucapnya.

dekat, sejauh mana ada 35 SMK di Jawa Barat yang akan menjadi BLUD.

“Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Jabar dalam pembentukan SMK menjadi BLUD,” harapnya.”