bdgtoday.com/ CIANJUR- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan, perubahan nomenklatur struktur organisasi Aset milik Pemprov Jawa Barat menyebabkan pemberdayaan aset terbengkalai.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat mengatakan asset pemprov Jabar ini tidak dimanfaatkan, padahal asset ini masih bisa dijadikan pusat pengolahan benih ikan dari berbagai macam jenis ikan. Kata Sadar ,saat peninjauan langsung ke UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, di Ciherang, Kabupaten Cianjur. Kamis, (11/2/21).
“Sedangkan bangunannya baru kita ingin optimalkan kembali, bisa dijadikan kembali pusat benih ikan hias dan pusat pameran ikan koi khususnya, sehingga aset ini tidak sia sia padahal ini sangat strategis di pinggir jalan utama di daerah wisata kawasan puncak cianjur,” katanya.
Sementara itu, lanjut Sadar, dari sisi legalitas tanah di Balai tersebut sangat terjaga tinggal bagaimana pemanfaatan dan pemberdayaan supaya lebih produktif.
BACA JUGA : Komisi III DPRD Jabar Adakan Pengawasan ke bjb Kota Cimahi
“Padahal, UPTD ini relatif baru bangunannya jadi menyangkan kalua tempat ini tidak di manfaatkan dan akan rusak dengan sendirinya, sementara tidak ada anggaran perbaikan yang diturunkan ke UPTD ini,” Ungkapnya.