Bdgtoday.com/ BANDUNG– Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara resmi melantik 15 pimpinan tinggi pratama termasuk Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/20).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821/Kep.322-BKD/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Adapun 15 pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah
1. Nanin Hayani Adam sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
2. Jafar Ismail sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan,
3. Noneng Komara Nengsih sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
4. Rachmat Taufik Garsadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
5. Ahmad Hadadi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah,
6. RD Dewi Sartika sebagai Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial,
7. Mochamad Ade Afriandi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
8. Dicky Saromi sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia,
9. Haryadi Wargadibrata sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,
10. Muhamad Solihin sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,
11. Linda Al Amin sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,
12. Dedi Supandi sebagai Kepala Dinas Pendidikan,
13. Raden Iip Hidajat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
14. Ida Wahida Hidayati sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, serta
15. Toto Mohamad Toha sebagai staf ahli gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM.
Pada pelantikan ini, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– berpesan agar seluruh pejabat yang diamanati tugas baru itu membagi fokus penugasannya pada dua hal, yaiti pengendalian COVID-19 dan penerapan penugasan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Kita harus mempertahankan prestasi-prestasi dalam pengendalian COVID-19. Oleh karena itu, saya titip 50 persen penugasan fokus kepada pengendalian COVID-19,” ujar Kang Emil.
“Dan 50 persen lagi mencoba untuk melakukan kegiatan (penugasan) senormal dan serutin mungkin, sampai di bulan Desember,” tambahnya.
Kang Emil juga mengimbau agar seluruh pejabat yang baru dilantik itu senantiasa menjaga integritas, pelayanan sepenuh hati, dan profesionalisme untuk terus belajar. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan tiga syarat menjadi PNS yang baik.
“Saya titip tiga hal. Integritas, melayani sepenuh hati, dan profesionalisme. Jangan sampai dicederai,” tutur Kang Emil.
“Mudah-mudahan tiga syarat menjadi ASN yang baik terus dipertahankan dan belajar memberikan inovasi,” katanya.
Selain 15 pimpinan tinggi pratama, terdapat 60 pejabat fungsional yang dilantik, yaitu Pustakawan Utama (1 orang), Widyaiswara Utama (3), Pustakawan (2), Kepala Sekolah (1), Guru (7), Analis Kepegawaian (14), Asessor SDM Aparatur (2), Auditor (2), Perencana (7), Pamong Budaya (1), Pekerja Sosial (3), Arsiparis (6), Polisi Pamong Praja (3), Pengelola Pengadaan Barang Jasa (6), dan Pranata Humas (2).
Adapun Pemda Provinsi Jabar melalui Panitia Seleksi Terbuka juga mengumumkan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk sembilan jabatan, yakni:
1. Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar,
2. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar,
3. Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jabar,
4. Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Provinsi Jabar
5. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jabar,
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar,
7. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar,
8. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar,
9. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Seleksi terbuka berdasarkan Surat Komisi ASN No. B-1669/KASN/06/2020 tanggal 11 Juni 2020 ini dapat diikuti mulai Jumat (12/6) hingga Selasa, 16 Juni mendatang. Informasi tentang ketentuan, persyaratan, dan tahapan seleksi dapat diakses di www.seleksiterbuka.jabarprov.go.id atau www.bkd.jabarprov.go.id.