bdgtoday.com/ BANDUNG- Komisi D DPRD Kota Bandung berharap tidak ada lagi penahanan ijazah SMA atau SMK di Kota Bandung, karena bukti kelulusan tersebut dapat digunakan oleh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mencari pekerjaan.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Kang Upep Sudrajat mengatakan pembebasan ijazah dari sejumlah SMA dan SMK di Kota Bandung. Rabu,27 Januari 2021.
“Sehingga tujuan pembebasan ijazah tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ada sekitar 15 ijazah SMA dan SMK di Kota Bandung yang dibebaskan dan diberikan kepada para siswa-siswi dari warga Kecamatan Gedebage.
“Kang Upep tersebut, mengatakan bahwa masih ada ijazah yang ditahan oleh sekolah, dengan alasan administrasi. Namun meski SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya tetap berupaya mengadvokasi penahanan ijazah tersebut.
Diakuinya dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, banyak warga yang terdampak dan berimbas kepada ekonomi. Sehingga kesulitan untuk membayar administrasi terkait ijazah sekolah.
Pihaknya berharap kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya dibidang pendidikan. Pungkasnya