Pemerintahan

DPRD Jabar Setujui Ajuan Pemprov Jabar Rencana Pemekaran Tiga Daerah di Jawa Barat

285views

Bdgtoday.com /BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan rencana untuk melakukan pemekaran tiga daerah di Jawa Barat.

Tiga daerah yang diusulkan untuk dilakukan pemekaran tersebut meliputi wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Mengenai usulan dari Pemprov Jawa Barat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menyetujuinya tanggal 14 Mei 2022

 

 

Hal ini juga telah diresmikan dalam surat persetujuan bersama yang ditanda tangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemekaran Tasikmalaya Selatan
Pemekaran Selatan Rencana Pemekaran Tiga Daerah di Jawa Barat Disetujui DPRD, Pemprov Diminta Siapkan Dana

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan rencana untuk melakukan pemekaran tiga daerah di Jawa Barat.

Tiga daerah yang diusulkan untuk dilakukan pemekaran tersebut meliputi wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Mengenai usulan dari Pemprov Jawa Barat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menyetujuinya, 14 /5/2022

Hal ini juga telah diresmikan dalam surat persetujuan bersama yang ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tasikmalaya Selatan
mencakup pemekaran antara lain Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih dan Culamega.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Tasikmalaya Selatan berada di Kecamatan Karangnunggal.

Garut Utara
Pemekaran daerah Garut Utara mencakup Kecamatan Limbangan, Cibatu, Cibiuk, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, dan Sukawening.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Garut Utara berada di Kecamatan Cibiuk.

Cianjur Selatan
Pemekaran daerah Cianjur Selatan mencakup Kecamatan Pagelaran, Pasirkuda, Kadupandak, Lele, Cikadu, Sukanagara, Takokak, Tanggeung, Cijati, Cibinong, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun dan Naringgul.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Cianjur Selatan berada di Kecamatan Sindangbarang.

Melalui penetapan ini, DPRD Jabar juga menyatakan harus ada dukungan dana dari Pemprov Jabar dalam rangka rencana pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan.

DPRD Jabar menegaskan bahwa Pemprov Jabar harus memberikan dukungan dana untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut.

Disetujuinya rencana pemekaran tiga daerah tersebut telah tertuang dalam Rapat Paripurna yang diadakan DPRD Jabar pada Kamis, 28 April 2022.
mencakup Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih dan Culamega.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Tasikmalaya Selatan berada di Kecamatan Karangnunggal.

Cianjur Selatan
Pemekaran daerah Cianjur Selatan mencakup Kecamatan Pagelaran, Pasirkuda, Kadupandak, Lele, Cikadu, Sukanagara, Takokak, Tanggeung, Cijati, Cibinong, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun dan Naringgul.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Cianjur Selatan berada di Kecamatan Sindangbarang.

Melalui penetapan ini, DPRD Jabar juga menyatakan harus ada dukungan dana dari Pemprov Jabar dalam rangka rencana pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan.

Disetujuinya rencana pemekaran tiga daerah tersebut telah tertuang dalam Rapat Paripurna yang diadakan DPRD Jabar pada Kamis, 28 April 2022.