Bdgtoday.com / KAB TASIKMALAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Viman Alfarizi Daerah Pemilhan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya) mendukung penuh, kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut Menurut Viman, mengenai kebijakan larangan mudik kali ini ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu dipahami oleh masyarakat dengan tercatatnya dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Saat melakukan latihan di Pos Penyekatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).
“Viman menjelaskan, adapun kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa pra-pengetatan mudik yang berlangsung dari 22 April – 5 Mei, masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei, dan pasca masa pengetatan mudik 18 – 24 Mei.
“Kebijakan Pemerintah itu bagus, saya atas nama DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung program (larangan mudik) oleh pemerintah tersebut” katanya.
Viman menambahkan, bahwa saat Indonesia harus belajar dari kasus yang terjadi di India dimana lonjakan penyebaran covid-19 terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar
“Kita harus berkaca pada negara seperti india kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang dimana itu kejadian lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu” ujar Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut. Kata Viman
Sementara hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar XV Ali Rasyid (Fraksi Gerindra Persatuan), Neng Madinah (Fraksi Gerindra Persatuan), KH. Tetep Abdulatip (Fraksi PKS), Arip Rachman (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yod Mintaraga (Fraksi Partai Golkar).
Lebih lanjut Viman berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19. “ungkapnya