Soal Wyata Guna: Meski Bukan Kewenangan, Pemkot Siapkan Bantuan
Bdgtoday/PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung tidak memiliki kewenangan atas Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung. Meski begitu, Pemkot siap memberikan bantuan apapun yang dibutuhkan. “Jadi masalah Wyataguna sebetulnya kewenangannya ada di Kemensos Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” ucap Tono Rusdiantono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos)...













