Bdgtoday/ Pemerintah Kota Bandung menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (10/12/2019). Penghargaan tersebut yaitu sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2018 diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi kepada Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan nilai yang universal dan telah dimuat dalam Konstitusi Republik Indonesia, baik dalam pembukaan UUD 1945 maupun dalam batang tubuhnya, serta dipertegas dalam Amandemen UUD 1945.
Memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember untuk tahun ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa penegakan HAM bukan hanya amanah konstitusi, tapi perlu dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat.
Sehingga, pemerintah harus menjamin hak-hak politik dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) serta mampu memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pemerintah juga harus memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Mahfud MD sementara itu berujar, penegakan HAM bukan melulu soal penegakan hukum semata.
Apalagi, sejak era reformasi sudah banyak kemajuan dalam pembangunan perlindungan HAM di Indonesia. Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, menguatnya DPR, dan meluasnya kekuatan civil society bisa ditunjuk sebagai bukti betapa Indonesia mengalami kemajuan soal HAM.
“Sebelum reformasi, penegakan terhadap HAM sangat hegemonik, tetapi sekarang sudah bebas,” ucap Mahfud MD.
“Untuk masalah ekosob, sudah sangat banyak yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan sosial, dan sebagainya,” imbuhnya.
Mahfud MD pun meminta masyarakat untuk menyelesaikan masalah HAM melalui instrumen hukum yang tersedia. “Kita harus bersikap kesatria untuk menyelesaikannya berdasar kesepakatan yang harus dituangkan dalam hukum,” ujarnya.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, pada pertengahan 2019 ini Kemenkumhamย bersama Sekretariat Bersama (Setber) Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) sudah menyusun Ranham 2020-2024 atau Ranham generasi kelima.
Ranham ke depan akan fokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Selain itu, Kemenkumham juga mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM.
Dalamย Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka ini, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada pemda yang dinilai peduli terhadap HAM.
“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, lembaga, masyarakat sipil, maupun masyarakat pada umumnya, yang telah bahu membahu sepanjang tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik bagi penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan dan penegakan HAM,” ucap Yasonna.