Hai Bdg-People !
Suka bingung engga sih sama update aturan-aturan di Indonesia yang bahasanya suka njlimet ?
Sama dong, hehe.
Bukan hal baru kok !
Pemerintah Indonesia memang hobi banget bikin aturan dan ketentuan baru di sektor sana-sini. Bukan cuma aturan pokok, tapi juga peraturan pelaksana. Sayangnya, sosialisasi aturan itu kadang kurang maksimal dan tidak mencapai target orang-orang yang seharusnya update sama aturan dan ketentuannya. Tapi kita sebagai warga, pastinya tetap harus keep up to date dan aware, alasan apapun tidak bisa menghindarkan kita dari jerat hukum kalau sampai melanggar.
Kedengerannya ngeri ya ?
Tapi kalian ga usah khawatir, untungnya tinggal di kota kreatif, sekarang ini Bandung punya startup digital yang bergerak di bidang hukum. Ada yang udah kenal belum ?
Namanya Fauxell, lengkapnya PT Fauxell Aditama Indonesia.
Didirkan pada tahun 2017 sama beberapa sarjana hukum lulusan Unpad, Fauxell menjadi salah satu pioneer model usaha modern dalam bidang hukum yang berdomisili di Bandung.
Berangkat dari permodalan pribadi dan bootstrapping dengan sumber daya sendiri, Fauxell sangat paham arti dari sinergi. Perusahaan ini banyak bekerja sama dengan beberapa co-working space dan kalangan sesama startup lainnya. Salah satu co-working space yang bekerja sama dengan Fauxell adalah Co & Co Space.
Ditemui sama kru Bdg-Today beberapa hari lalu, kita mendapat banyak informasi dari salah satu founder Fauxell, Novannisa, yang tidak lain dan tidak bukan adalah CEO dan Direktur dari PT Fauxell Aditama Indonesia.
“Kita paham kalau tanpa sinergi, geliat startup seperti kami ini mungkin akan jauh lebih lambat. Alhamdulillah dikasih kesempatan buat bekerja sama dan sinergi dengan banyak pengusaha yang keren.”
Salah satu bentuk sinergi yang digalakan Fauxell adalah dalam melakukan edukasi masyarakat awam tentang aspek hukum dalam berbisnis. Sadar akan masalah kurangnya edukasi dan awareness tentang masalah hukum di Indonesia, Fauxell banyak mengadakan edukasi tentang berbagai masalah hukum.
Belum lama ini, Fauxell bekerja sama dengan Co & Co Space mengadakan acara edukasi hukum bertajuk “Law Talk: Expert x Practitioner”. Acara ini bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat tentang permasalahan hukum yang sering dialami pengusaha serta menjadi kesempatan untuk bertanya kepada para ahli dan praktisi hukum mengenai cara menghadapi permasalahan tersebut. “Akses hukum sudah keburu terkenal mahal dan susah dijangkau sama kalangan menengah ke bawah. Kita sadar banget sama pentingnya edukasi buat masyarakat awam, supaya mereka setidaknya paham tindakan hukum apa yang harus dilakukan kalau terjadi sesuatu sama mereka. Udah gabisa dihitung jari lagi berapa kali kita dengar teman-teman sesama pengusaha tuh bingung sama regulasi di Indonesia. Wajar, karena bahasa hukum memang agak beda sama bahasa Indonesia plain, dan jadinya kadang ga mudah dipahami. Apalagi beberapa akses cuma bisa diraih sama kalangan terbatas.”
Law Talk diadakan dengan konsep acara berseri, yang akan berlangsung di minggu ke-4 setiap bulannya. Di acara Law Talk sesi pertama pada tanggal 24 Agustus 2019 lalu, Fauxell mengundang Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M. in IT Law (Pak Danriv) dan Girindro Pringgo Digdo, S.Kom., M.T., OSCP (Mas Pringgo). Pak Danriv adalah dosen Fakultas Hukum Unpad yang saat ini juga berprofesi sebagai staff ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara itu Mas Pringgo adalah CEO Cyber Army Indonesia, salah satu perusahaan startup Cyber-Security testing pertama di Indonesia.
Topik yang dibahas adalah mengenai pentingnya kebijakan privasi dan perlingungan siber di era industry 4.0.
Kita sempet nobar film “The Great Hack” dulu lho di 20 menit pertama. Film ini menceritakan garis besar kebocoran data 87 juta pengguna facebook dan alasan di belakang terjadinya hal itu.
Wih mantap banget!
Kita juga baru ngeh ternyata sebenarnya semua otentikasi yang kita lakukan untuk mendapat suatu layanan digital itu engga gratis. Semua aplikasi gratis itu menjadikan data pribadi kita sebagai bayaran, ini disebut data mining. Data itu kemudian mereka pergunakan untuk analisis keputusan bisnis dan rekomendasi fitur yang cocok untuk kita, supaya kita semakin lengket sama suatu aplikasi dan semakin sering kontribusi sama perkembangan mereka.
Seru kan bahasannya !
Nah, buat kamu yang belum sempat tahu soal acara ini atau pengen ikutan, jangan khawatir, masih ada rentetan sesi 2, 3, dan 4 dari bulan September sampai November mendatang. Semuanya diadakan di Co & Co Space, jalan Dipati Ukur No. 5 (atasnya Reds Dipo), jam 10 sampai jam 1 siang.
Catat detilnya di bawah ya !
Sabtu, 21 September 2019
Talk 2 : Protecting Your Property Rights against Plagiarism
Henry Wizach Simbolon, S.H. (Partner at MSS & Associates, Pengurus Bidang Advokasi & Hukum AKHKI)
dan
Tubagus Wijaya (Founder Parfum Gue/Gwe)
Sabtu, 19 Oktober 2019
Talk 3: Facing Land Dispute in Industry 4.0
Ramadhan Muawad, S.H., M.Kn. (Notaris dan PPAT)
dan
Riszki Ramadhan (Community Manager, Block 71)
Sabtu, 23 November 2019
Talk 4: Step by Step in Executing Export Trade to Foreign Countries [
Arief Bustaman (Bidang Akses Pembiayaan dan Prosedur Ekspor, FTA Center Bandung)
dan
Didiet Arry Suparno (Owner PVJ Specialty Coffee)
Tiket bisa kamu dapatkan dengan mengisi link ini: bit.ly/LawTalk
Buat Bdg-People yang berprofesi sebagai pengusaha, ada door-prize pengurusan OSS lho!
Jangan ketinggalan ya!
Red.