Sub 01 Sektor 22 Citarum Harum Berikan Sangsi OTT Kepada Warga Kel. Babakan Tarogong Karena Buang Sampah Kesungai
Bdgtoday.com/ BANDUNG, – Sub 01 Sektor 22 dipimpin oleh Serka Mustakim dan 2 orang angota pada patroli sungai, melaksanakan OTT di Sungai Babakan Irigasi RW 07 Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler. Selasa (30-07-2019)
“Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada seorang warga yang membuang sampah ke sungai yang menjadi kebiasaan baginya” ucap Mustakim, disaat ditemui wartawan tim 8, dilokasi pemeriksaan tersangka.
Mustakim melanjutkan ucapannya pada awak media citarum harum tim 8, “Identitas warga yang kena OTT tersebut adalah, Siti Hodijah, umur 57 tahun, tinggal di Jl. Babakan Irigasi. Rt/Rw 004/007. Kel Babakan Tarogong. Kec Bojongloa Kaler Kota Bandung sebagai ibu rumah tangga” imbuhnya
Sub 01 Sektor 22 segera membawa oknum ke rumah Ketua Rt 04, Sementara sangsi yang diberikan berupa sangsi sosial melaksanakan pembersihan Masjid AL-IKHLAS selama 2 minggu dan minta tanda tanggan sebanyak 150 KK sambil sosialisasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.
“Sangsi tersebut sudah baku dilakukan yang diputuskan oleh Komandan 22 (Kol. Inf. A. Rahman Taufik), dengan harapan supaya masyarakat mengetahui sehingga masyarakat lainnya tidak melakukan hal yang sama” tegas Mustakim
Hal ini perlu dukungan pemerintah kewilayahan baik Rt, Rw ataupun Kelurahan. Telah diperhatikan warga wilayah Kecamatan Bojonglla Kaler Kota Bandung yang paling banyak warganya kena OTT, padahal sosialisasi terus masif dilakukan bahkan tiap hari dari warga ke warga. (JPCH)*