Pemerintahan

Komisi IV DPRD Jabar Meninjau Alat Incineration Bantuan Pemprov Jabar di Kel. Melong Kota Cimahi

612views

bdgtoday.com/ KOTA CIMAHI — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Tetep Abdulatif meninjau alat Incineration yang merupakan hibah dari Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Disperkim kepada TPST 3R yang bertempat di Kelurahan Melong Kota Cimahi. (12/3/2021)

Pada kesempatan tersebut Proyek Incinerator model SP-INC2000 seharga 2 miliar ini sudah ramah lingkungan berdasarkan KLHK RI. Dengan alat ini kita sudah mampu mengatasi masalah sampah dintingkat hulu dan juga hanya membutuhkan tempat yang relatif kecil cukup dengan 500mยฒ dengan kemampuan kapasitas pengolahan sampah 2 Ton per hari dan lama kerja sekitar 8 jam.

Sementara, “Ini sebuah terobosan baru yang perlu dikembangkan, kemudian juga bagus kalau dibuat alatnya yang misalnya kapasitas bukan 2 ton tapi juga 1 ton sehingga bisa mengolah sampah di tingkat yang lebih kecil lagi, misalnya tingkat RW”. Ujar Tetep.

“Saya ingin tidak hanya dua tiga, tapi kita dorong samapai diseluruh kabupaten kota kita buat percontohan untuk model seperti ini, bahkan bisa kita kembangkan kedepanya”, Tambahnya.

BACA JUGA :ย  Komisi II DPRD Jabar Lakukan Evaluasi APBD TA 2020-2021 di Kab. Bandung

Ada hal yang sangat penting lagi menurut Tetep ialah “sebelum proses ini adalah pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, jadi sebelum sampai ke pusat pengolahan di tingkat RW, di masih masing rumah tangganya sudah dipisahkan, mana yang organik mana yang anorganik” Pungkasnya.