Info Terkini

Jangan Sampai Dana Kelurahan dan Dana PIPPK Tumpang Tindih

428views

BDG TODAY / Bandung, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial mengingatkan secara keras, jangan sampai dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) tumpang tindih dengan dana Bantuan Kelurahan. Hal itu agar pemanfaatan dua dana tersebut tidak berujung ke jalur hukum.

Mang Oded meminta agar pemanfaatan dana PIPPK dan Bantuan Kelurahan harus merata dan optimal sehingga bisa semakin menyejahterakan warga.

“Untuk kali ini rapat koordnasi kewilayahan lebih istimewa. Karena di 2019 ini, kita mendapatkan kucuran dana bantuan dari pusat. Oleh karena itu harus dipastikan tidak boleh ada tumpang tindih, jangan sampai ada duplikasi,”‎ kata Mang Oded saat membuka Rapat Koordinasi Kewilayahan di Hotel el Royale, Jalan Merdeka, Bandung, Senin (25/2/2019).

Mang Oded meminta, aparatur kewilayahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tim pendamping ini agar memanfaatkan rapat secara maksimal. Sebab, mereka akan mengelola dana yang semakin besar yaitu dana PIPPK ditambah Bantuan Kelurahan.

Praktis, katanya, perlu ‎pemahaman lebih mendalam khususnya yang berkenaan dengan regulasi. Sehingga dalam rapat ini menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi perihal teknis pelaksanaan agar sesuai dengan aturan.

“Insya Allah, rapat bisa menghasilkan rumusan lebih baik dan komprehensif. Kita harus hati-hati terutama dari administrasi jangan sampa overlap,” katanya.

Mang Oded juga meminta koordinasi antara aparatur kewilayahan dengan tim pendamping terjalin dengan baik. Ia tak ingin pelayanan terhambat hanya karena koordinasi yang tersendat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menyatakan, rapat koordinasi ini  untuk menyamakan persepsi bahwa Bantuan Kelurahan yang baru hadir di 2019 ini berbeda dengan PIPPK. Sehingga, pelaksanaannya di lapangan tidak tercampur satu sama lain pada proyek atau kegiatan yang sama.

“Musyawarah sudah dilakukan, skala prioritas juga sudah ada,ini lebih ke pehamanan regulasi untuk menyamakan regulasi yang kita kawal. ‎Kita samakan persepsi juga biar tidak ada duplikasi,” ujar Asep.* (ds)