Pemerintahan

DPRD dan Pemprov Jabar Menerima LHP dari BPK Perwakilan Jabar

311views

Bdgtoday.com/ BANDUNG — .BPK Perwakilan Jabar menyerahkan LHP kepada DPRD dan Pem Prov Jabar di Gedung BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021).

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat pun mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Jabar. Menurut ia, pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Jabar dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“LHP bidang belanja infrastruktur rutin setiap tahun, tapi terkait pandemi COVID-19, baru tahun ini,” kata Taufik.

Saya mengucap syukur Alhamdulillah hasil pemeriksaan BPK secara mayoritas dianggap baik. Sekalipun ada rekomendasi-rekomendasi karena memang tidak ada yang sempurna. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti,” kata Taufik

Adapun hasil koreksi dan rekomendasi yang diserahkan BPK terdiri dari tiga LHP. Pertama, kepatuhan atas belanja infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2019 dan TA 2020. Kedua, kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020. Terakhir, kinerja atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020.

“Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti, kami khawatir akan terbawa lagi rekomendasinya pada tahun berikutnya, apalagi waktu (untuk menindaklanjuti LHP) hanya 60 hari dari penyerahan hari ini,” imbuhnya.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat berharap anggaran tahun 2021 dapat segera dilaksanakan. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Jabar.

“Harapan kami anggaran provinsi terealisasi, kabupaten/kota terealisasi, ekonomi Jabar akan segera bangkit,” ucapnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Agus Khotib mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, rekomendasi harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Khusus DPRD, jika terdapat kekurang jelasan isi materi LHP dapat mengusulkan pertemuan konsultasi,” kata Agus.

“Besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pimpinan Pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan,” imbuhnya.