Bencana

Banyak Rumah yang Roboh Akibat Gempa Pangandaran – Ciamis

586views

Bdgtoday.com/ KAB CIAMIS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemda merehab rumah tidak layak huni (rutilahu) karena rawan roboh jika terkena gempa bumi.

Demikian dikatakan Wagub Jabar saat meninjau korban gempa bumi Pangandaran – Ciamis, Senin (26/10/20). Gempa 5 SR terjadi di kawasan bertetangga pada Minggu (25/10/20).

“Rumah yang rusak karena gempa ini pada umumnya rumah yang sudah tidak layak huni, seperti rumah yang (ditinjau) di Kabupaten Pangandaran dan Ciamis,”  hasil peninjauan Seputarnews.com  dilokasi  korban gempa di Sikuraja, Kelurahan Linggasari, Kabupaten Ciamis, Senin (26/10/20).

Wagub berdiri di dekat rumah milik Fatah Yasin, warga Sikuraja RT 02/09 Linggasari Ciamis. Rumah tua hanya berfondasikan kayu dengan dinding dari anyaman bambu (bilik). Saat getaran gempa terasa rumah Fatah langsung roboh.

Berkaca dari hal tersebut, Kang Uu mengimbau pemkab/pemkot segera merehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui program pusat, provinsi, atau kab/kota sendiri.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah, ada beberapa program rumah tidak layak huni yang ada di kabupaten/kota, provinsi, bahkan juga di pusat, itu harus menjadikan skala prioritas untuk didaftarkan dan diberikan bantuan,” kata Kang Uu.

Kang Uu berharap peran aktif pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota dalam mendata warga yang harus dibantu dalam hal rutilahu harus ditingkatkan.

Hal ini karena pemerintah provinsi tidak dapat menyalurkan bantuan tanpa ada pengajuan dari pemerintah daerah kabupaten/kota.

Selain itu, Kang Uu juga meminta agar masyarakat dapat membangun kesadaran dan solidaritas untuk membantu tetangganya yang membutuhkan bantuan.

“Jangan sampai yang (rumahnya) bagus dapat bantuan program rutilahu, sementara yang sudah rusak dan lapuk karena pemiliknya tidak melek informasi dan tidak paham administrasi, akhirnya tidak mendapatkan bantuan,” tutup Kang Uu.